Kasus Dugaan Korupsi Korporasi Duta Palma Group, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Ratusan Miliar Rupiah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dugaan korupsi Duta Palma Group, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai ratusan miliar Rupiah.  (kejari-blora.kejaksaan.go.id)

Terkait dugaan korupsi Duta Palma Group, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai ratusan miliar Rupiah.  (kejari-blora.kejaksaan.go.id)

SAWITPOST.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua tempat kawasan Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai ratusan miliar Rupiah.

PT Duta Palma Group atau Darmex Group salah satu korporasi terbesar dalam bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan hal itu dalam dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Rabu (2/10/2024) malam.

Penyitaan itu dilakukan pada waktu yang berbeda, penggeledahan pertama dilakukan Selasa (1/10/2024) di Menara Palma, Jakarta Selatan.

Sedangkan yang kedua dilakukan di Gedung Palma Tower di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2024).

“Estimasi atau perkiraan (uang tunai) rupiah adalah sejumlah Rp372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan kedua,” ujar Abduk Qohar.

“Penyidik juga menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen dari PT Asset Pacific dan juga ada beberapa dokumen.”

“Dari perusahaan yang masih satu grup dengan Duta Palma yaitu dari PT PS, PT PAL, SS, BBU dan KAT,” sambungnya.

Lebih lanjut Qohar juga mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk penyelamatan uang negara.

Dia memastikan pihaknya terus bergerak menelisik dan mencari aset-aset hasil korupsi dan pencucian uang oleh para tersangka.

“Uang tunai yang telah diperoleh oleh penyidik ini diduga merupakan hasil tindak pidana.”

“Sebagaimana yang telah disangkakan kepada tujuh perusahaan korporasi yaitu tindak pidana korupsi dan TPPU,” tukasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan perkara perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.

Terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Kelima tersangka korporasi itu adalah PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, dan PT KAT.

Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti) telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Mereka diduga ditugaskan melakukan pencucian uang hasil korupsi tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:29 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa

Berita Terbaru