HALOAGRO.COM – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mendapat dukungan.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyampaikan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.
Baca Juga:
Capres Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump Menangi Pemilihan Presiden AS 2024
Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat
Laporan dilakukan pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.
“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” kata Fernando.
Pansus itu, kata dia, diperlukan guna mendalami dugaan mark up impor beras agar tak ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.
“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” ucapnya.
Baca Juga:
Ini yang akan Dilakukan Menhut Raja Juli Antoni Usai Kementerian Kehutanan Bentuk Satuan Tugas Sawit
Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok Dorong Kenaikan Harga CPO
Dia juga menilai pembentukan Pansus tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI agar ke depannya lebih berpihak kepada petani.
“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Baca Juga:
Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.