IMPLIKASI serius terhadap tata kelola bisnis minyak mentah nasional dan persepsi risiko investor asing, kasus dugaan korupsi yang menyeret Riza Chalid kembali menjadi sorotan pasar energi Indonesia.
Dalam pernyataan resmi terbaru, adik Presiden RI Prabowo, yaituu pengusaha Hashim Djojohadikusumo membantah secara tegas segala keterlibatannya dalam kasus hukum yang melibatkan Riza Chalid, salah satu pemain lama di bisnis migas Indonesia.
Pernyataan ini penting karena muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap transparansi kontrak-kontrak minyak dan persepsi tata kelola perusahaan negara yang menjadi perhatian investor global.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak pernah ikut campur urusan hukum saudara Riza Chalid,” ujar juru bicara Hashim, Ariseno Ridhwan, dalam siaran pers resmi.
Kejelasan posisi para pelaku usaha senior ini menjadi krusial, seiring penyelidikan Kejaksaan Agung atas dugaan kerugian negara akibat kontrak kilang minyak yang dinilai merugikan PT Pertamina.
Investor asing dan pelaku pasar energi regional kini mencermati apakah penyelidikan ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola atau justru meningkatkan ketidakpastian regulasi di sektor energi Indonesia.
Baca Juga:
Red Notice Riza Chalid? Saat Hukum Bertarung dengan Oligarki Energi
Lula Menyerang Balik: Tarif AS Tak Rasional dan Mineral Brasil Bukan Tawar-Menawar
Stop Impor Beras! Pemerintah Pastikan Indonesia Swasembada Pangan di 2025
Penyelidikan Riza Chalid: Mengapa Pasar Energi Perlu Cermati Dampaknya
Penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap Riza Chalid terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 mengungkap dugaan praktik sewa terminal yang merugikan BUMN energi tersebut.
Investigasi awal menyebutkan kontrak-kontrak yang diduga terlalu mahal dan tidak kompetitif secara komersial.
Menurut laporan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, penyelidikan telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka, dengan dugaan pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Implikasi kasus ini lebih luas dibandingkan sekadar dugaan korupsi, karena melibatkan hubungan antara pemerintah, BUMN energi strategis, dan pemasok swasta di sektor energi yang mendukung sekitar 15% PDB nasional.
Baca Juga:
Era Baru Migas Rakyat Dimulai, Pemerintah Posisikan UMKM Jadi Pemasok
Meninggalnya Kwik Kian Gie dan Pertanyaan tentang Arah Ekonomi Indonesia
50 Pesawat Boeing untuk Garuda: Kesepakatan Lama, Tantangan Baru
Investor regional telah lama menyoroti lemahnya transparansi dan kompleksitas birokrasi kontrak di sektor ini.
Sebagaimana dinyatakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia dalam laporan terbarunya.
“Kontrak minyak yang tidak kompetitif berdampak langsung pada biaya energi nasional, beban fiskal, dan daya saing industri.”
Klarifikasi Hashim: Investor Butuh Kepastian Tata Kelola Bisnis Energi
Hashim Djojohadikusumo, seorang investor kawakan yang dikenal aktif di sektor energi, keuangan, dan agribisnis, menyatakan bahwa ia tidak pernah mengutus siapa pun untuk bernegosiasi atau terlibat dalam penyelesaian kasus hukum Riza Chalid.
Penegasan ini penting bagi kredibilitasnya sebagai tokoh bisnis yang memiliki portofolio luas, termasuk investasi pada komoditas strategis.
Menurut siaran pers yang dirilis, pihak Hashim menyebut bahwa “setiap pihak yang mengaku mewakili Hashim dalam berhubungan dengan Riza Chalid, tanpa mandat resmi, tidak memiliki hubungan apapun dengan beliau”
Baca Juga:
Indonesia Beralih ke Barat: Kontrak Energi AS Tandai Era Baru Diplomasi BBM
Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik
Kredit Fiktif Rp 105 Miliar Bongkar Jaringan Korupsi PT PAL-BNI
Bagi investor internasional yang mempertimbangkan eksposur ke pasar energi Indonesia, konsistensi dan kredibilitas para pemain kunci menjadi faktor penentu.
Sebuah laporan Bank Dunia bahkan menyebut bahwa tata kelola sektor energi Indonesia berada pada peringkat bawah di antara negara-negara G20 dalam hal transparansi kontrak publik.
Apa Implikasi Kasus Ini Bagi Portofolio Energi Dan Daya Saing Indonesia
Kasus ini menunjukkan pentingnya memperkuat transparansi kontrak BUMN energi Indonesia, terutama di tengah tren global menuju transisi energi dan meningkatnya permintaan energi bersih.
Sektor energi Indonesia masih sangat bergantung pada minyak bumi dan gas, namun sekaligus ingin menarik investasi di energi terbarukan.
Jika tidak dikelola dengan baik, kasus ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif investor, meningkatkan premi risiko negara, dan berdampak pada biaya pembiayaan proyek-proyek energi strategis di masa mendatang.
Laporan Moody’s Investors Service pada kuartal kedua 2025 menyebut bahwa “peningkatan ketidakpastian regulasi di sektor energi dapat melemahkan peringkat kredit BUMN energi Indonesia”.
Sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional, PT Pertamina memegang peranan penting dalam memastikan stabilitas pasokan energi dan pendapatan negara dari sektor migas.
Maka, efektivitas penyelidikan ini dalam memperbaiki tata kelola akan menjadi penentu utama persepsi pasar dalam jangka menengah.
Momentum Reformasi Tata Kelola Energi Dan Kepastian Hukum Investasi
Dengan meningkatnya tekanan global terhadap prinsip environmental, social, and governance (ESG), kasus hukum yang melibatkan kontrak energi semakin diawasi ketat oleh komunitas investor internasional.
Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat reformasi tata kelola di sektor energi dan meningkatkan kredibilitas regulasi investasi.
Dalam pernyataannya, Ariseno Ridhwan menambahkan bahwa Hashim tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola bisnis di sektor energi secara transparan dan profesional.
“Pak Hashim percaya bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat daya saing ekonomi nasional,” katanya.
Investor asing kini menunggu langkah pemerintah berikutnya, termasuk apakah hasil penyelidikan akan diikuti reformasi kontrak dan pembenahan regulasi yang lebih pro-investasi.
Kredibilitas pemerintah dalam menangani kasus ini dapat menjadi penentu apakah Indonesia mampu menarik kembali modal asing jangka panjang ke sektor energi strategis.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center