SAWITPOST.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng) sudah menetapkan 350 orang tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik sejumlah perusahaan yang berinvestasi di provinsi setempat.
Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan hal itu dalam keterangan di Palangka Raya, Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada 2024, Polda Kalteng telah menangani sebanyak 175 kasus pencurian TBS kelapa sawit dengan jumlah total tersangka 350 orang,” kata Erlan Munaji.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, ada 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
Baca Juga:
IHSG Diprediksi Menguat 12 Bulan ke Depan, CSA Index Melesat Jadi Indikator Utama
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern
“Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman sehingga masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas serta berinvestasi di daerah kita,” bebernya.
Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.
“Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Erlan Munaji.
Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon, KPK Panggil 2 Orang Saksi
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian, 5 Terobosan Jadi Catatan
Termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.
“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” ucapnya.
Kombes Pol Erlan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng,” demikian orang nomor satu di lingkup Humas Polda Kalteng.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.