KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi. (Dok. Indonesiaeximbank.go.id)

Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi. (Dok. Indonesiaeximbank.go.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang petinggi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

Dua orang telah menjadi tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin.

Juga Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Kasus korupsi tersebut bermula dari terjadinya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dan debitur dari PT PE.

Yakni dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah pemberian kredit.

Direktur LPEI lantas tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai dengan MAP, dan tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

PT PE juga diduga memalsukan dokumen purchase order (pesanan pembelian) dan invoice (faktur) yang mendasari pencairan fisik.

Pemberian kredit tersebut lantas mengakibatkan kerugian bagi negara sebanyak 18,07 juta dolar AS dan Rp594,144 miliar.

Terkait pemanggilan dua orang petinggi LPEI, KPK juga menyebutkan inisialnya.

“Atas nama BS, dan OMP,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (22/4/2025).

BS diketahui merupakan Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada 2009-2016, Basuki Setyadjid.

Sementara OMP merupakan Direktur Pelaksana V LPEI periode 1 September 2014-26 Juli 2016, Omar Baginda Pane.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

 

Berita Terkait

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO
Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan
Dugaan Suap Rp200 Miliar Warnai Sengketa Sugar Group Companies vs Marubeni Corporation di Mahkamah Agung
KLHK Bertindak Tegas: Perusahaan Limbah di Tangerang Ditutup dan Pemilik Diburu
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi
Menkop Budi Arie Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Lembaga Koperasi dan UMKM Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:11 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Dugaan Suap Rp200 Miliar Warnai Sengketa Sugar Group Companies vs Marubeni Corporation di Mahkamah Agung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:23 WIB

KLHK Bertindak Tegas: Perusahaan Limbah di Tangerang Ditutup dan Pemilik Diburu

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Berita Terbaru