SAWITPOST.COM – Polda Metro Jaya menyebut pedangdut TE (Tisya Erni) dan pria berinisial WMG (Aden Wong) mangkir dari pemanggilan klarifikasi.
Terkait kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada konfirmasi dari keduanya (TE dan WMG). Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data,” ungkap Ade Ary Syam .
Menurut Ade Ary, surat undangan klarifikasi terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan.
Rencananya terlapor pria WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan pedangdut TE dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Baca Juga:
Riza Chalid Diduga di Malaysia, Kejaksaan Lacak Buron Kasus Korupsi
Sengketa Dividen Rp89 Miliar, Kubu Dahlan Tantang Bukti Saham Jawa Pos
Stok Beras Nasional Mencapai Rekor, Pemerintah Tegaskan Harga Harus Adil
“Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya.”
“Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini,” tuturnya.
Baca artikel lainnya di sini : Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapan Airlangga Hartarto
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.
Baca Juga:
Diskon Tarif AS Dinilai Membebani Ekonomi Indonesia, Bukan Strategi Cerdas
Strategi Baru Indonesia: Diversifikasi Mitra Ekonomi Lewat FTA dengan Uni Eropa
IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Indonesia Mantapkan Diri di Pasar Eropa
Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita Entertainment Aktuil.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Poinnews.com dan Malukuraya.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Baca Juga:
Menteri UMKM Serahkan Dokumen Lengkap ke KPK soal Surat Istri
Kreativitas Komunikasi PHE Diakui ASEAN, Raih Dua Penghargaan
Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.