HALOAGRO.COM – Platform market place (lokapasar) Tokopedia pada Juni 2024 mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah menerima informasi dari Tokopedia bahwa langkah restrukturisasi dilakukan dengan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
TikTok pada awal 2024 resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.
ByteDance, induk usaha TikTok ini menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai restrukturisasi organisasi yang terjadi di Tokopedia setelah merger dengan TiktokShop merupakan hal wajar.
“Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya re-engineering oleh manajemen perusahaan.”
Baca Juga:
Kreativitas Komunikasi PHE Diakui ASEAN, Raih Dua Penghargaan
Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
“Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM),” kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/7/2024)
Ia menilai restrukturisasi organisasi tersebut bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) China.
Terlebih, kata dia, dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan.
“Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA.”
Baca Juga:
Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
“Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal,” ujar Danang.
Ia memperkirakan, pascamerger, TikTok Shop-Tokopedia sebetulnya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama.
Hal itu karena jangkauan bisnis perusahaan menjadi lebih besar dengan adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.
Lebih jauh, Danang mengatakan, rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya.
Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan pihaknya telah mengawal “assesment” restrukturisasi yang dilakukan Tokopedia-TikTok.
Baca Juga:
Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK
Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo
Mafia Sawit Terkapar! Kejagung Sita Rp1,3 T dari Musim Mas dan Permata
“PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya,” ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (19/6/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianindonesia.com dan Hellodepok.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.