Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan klarifikasi tegas terkait proyek pengadaan laptop Chromebook.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia mengatakan, proyek tersebut tidak pernah ditujukan untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan laptop pada masa jabatan saya hanya untuk sekolah yang punya akses internet,” kata Nadiem.

Ia juga menegaskan, tidak pernah ada uji coba Chromebook di wilayah 3T saat ia masih menjabat.

Pernyataan ini muncul di tengah penyelidikan korupsi digitalisasi pendidikan oleh Kejaksaan Agung.

Pengadaan Berdasarkan Kajian Teknis Mendalam

Menurut Nadiem, pengadaan dilakukan setelah perbandingan spesifikasi dengan sistem operasi lainnya.

“Chromebook selalu 10–30 persen lebih murah jika dibanding spesifikasi sejenis,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan bahwa sistem operasi Chrome bersifat gratis dan legal digunakan untuk pendidikan.

Sebaliknya, OS lain seperti Windows berlisensi resmi memerlukan biaya Rp1,5–2,5 juta per unit.

Fungsi kontrol aplikasi juga menjadi alasan penting, utamanya untuk melindungi siswa dan guru.

“Kontrol ini mencegah akses ke konten negatif seperti pornografi, judi online, dan gim,” jelasnya.

Awan Penggerak untuk Sekolah Tanpa Internet

Untuk daerah 3T yang belum memiliki koneksi internet, Kemendikbudristek menyediakan program terpisah.

Program tersebut bernama Awan Penggerak, dan menyasar sekolah dengan keterbatasan infrastruktur digital.

“Kami berikan local cloud dan perangkat khusus, bukan Chromebook,” ujar Nadiem menjelaskan.

Ia menambahkan, Awan Penggerak tidak menggunakan perangkat yang membutuhkan koneksi daring.

Program ini dihadirkan untuk menjembatani kesenjangan digital di wilayah terpencil Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk inovasi untuk pemerataan akses teknologi pendidikan.

Kejagung Dalami Dugaan Pemufakatan Jahat

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook pada 2019–2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan sedang mendalami dugaan pemufakatan jahat antar pihak.

“Diduga ada pengondisian agar tim teknis membuat kajian yang mengarahkan pada penggunaan Chrome OS,” ujar Harli.

Pernyataan itu dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI (kejaksaan.go.id).

Menurutnya, penggunaan Chromebook sebenarnya tidak sesuai kebutuhan karena keterbatasan infrastruktur.

Pada 2019, Pustekkom telah menguji coba 1.000 Chromebook dan hasilnya dianggap tidak efektif.

Hal ini disebabkan keterbatasan internet di banyak wilayah yang membuat perangkat tidak optimal digunakan.

Rekomendasi Awal Justru Gunakan Windows

Tim teknis Kemendikbudristek awalnya merekomendasikan spesifikasi berbasis sistem operasi Windows.

Hal itu dinilai lebih kompatibel dengan situasi jaringan di sekolah-sekolah Indonesia.

Namun, hasil kajian tersebut kemudian diganti dengan dokumen baru yang mengunggulkan Chrome OS.

Perubahan itu kini menjadi salah satu titik penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Harli Siregar, perubahan kajian itu terkesan dipaksakan dan tidak berbasis pada kebutuhan nyata.

Kejaksaan kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pengubahan kajian tersebut.

Tindakan Strategis ke Depan

Kasus ini menunjukkan pentingnya pemetaan kebutuhan digital secara presisi sebelum pengadaan perangkat.

Pemerintah perlu mengutamakan keberlanjutan program, bukan hanya harga atau efisiensi semu.

Transparansi dalam pengambilan keputusan teknis juga harus dijaga dari intervensi politik atau bisnis.

“Program digitalisasi pendidikan harus berbasis data lapangan, bukan keputusan di balik meja,” ujar sosiolog pendidikan Doni Koesoema.

Solusi jangka pendek: audit forensik atas proses lelang dan dokumen kajian teknis.

Solusi jangka panjang: keterlibatan publik dan komunitas pendidikan dalam proses pengadaan dan evaluasi.

Untuk menjamin efektivitas, pemerintah mesti menyatukan visi antara transformasi digital dan inklusi teknologi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Infoseru.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Haisumatera.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK
Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo
Mafia Sawit Terkapar! Kejagung Sita Rp1,3 T dari Musim Mas dan Permata
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:55 WIB

Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:37 WIB

Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:09 WIB

Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo

Berita Terbaru