Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @
kaesangp)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @ kaesangp)

SAWITPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang Pangarep.

Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi Kaesang ke Amerika Serikat merupakan gratifikasi atau bukan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hal tersebut dalam kekerangannya di Jakarta, Selas (17/9/2024).

“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan. Kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang.”

“Tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah laporannya ya begitu saja bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan.”

“Jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” kata Pahala Nainggolan.

KPK Tak Berkirim Surat atau Komunikasi dengan Kaesang untuk Klarifikasi

Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak bungsu Presiden Jokowi.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep datang untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif pribadi.

Menurut Pahala Nainggolan, bukan karena undangan atau pun panggilan dari komisi antirasuah.

Pihak KPK juga memastikan pihaknya tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan Kaesang untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan.”

“Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” kata Pahala.

Kaesang Pangarep Mengisi Formulir Penerimaan Gratifikasi Sesuai Prosedur

Pahala mengatakan Kaesang telah mengisi formulir penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.

“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis.”

“Dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kaesang Pangarep mendatangi Kantor KPK pada Selasa (17/8/2024), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat.”

“Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Gapki Ƙalteng Ungkap Kebun Sawit Dijarah Milik PT Mitra Karya Agroindo dan PT Bangun Jaya Alam Permai
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Kasus Pencurian Buah Sawit Milik Sejumlah Perusahaan, Polda Kalteng Tetapkan 350 Orang Jadi Tersangka
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Unhas dan BNSP Bahas Peran Penting Sertifikasi Kompetensi dalam Meningkatkan Mutu Tenaga Kerja di Seminar Nasional
Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB

Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak

Rabu, 11 September 2024 - 09:43 WIB

Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan

Senin, 9 September 2024 - 08:06 WIB

Gapki Ƙalteng Ungkap Kebun Sawit Dijarah Milik PT Mitra Karya Agroindo dan PT Bangun Jaya Alam Permai

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru