JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sepakat.
Untuk mempercepat proses pemindahan administrasi penyuluh pertanian yang sebelumnya berada di tingkat daerah berpindah ke pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Mentan Amran, peran penyuluh sangat penting terutama untuk mengimplementasikan perintah Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan secara cepat dan singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inpresnya sudah keluar, di mana PPL (penyuluh pertanian lapangan) akan ditarik dari daerah ke pusat.”
“Oleh karena itu, kami memohon kepada Pak Zudan agar kami dibantu untuk menyelesaikan administrasi perpindahan PPL ini,” ujar Mentan Amran.
Dia menyampaikan saat menggelar audiensi bersama Kepala BKN di Kantor Pusat Kementan, Selasa, 18 Februari 2025.
Mentan Amran mengatakan saat ini sektor pertanian menjadi salah satu prioritas utama pemerintah yang harus dibangun oleh semua pihak, terutama dalam mempercepat capaian swasembada.
Baca Juga:
Strategi Baru Indonesia: Diversifikasi Mitra Ekonomi Lewat FTA dengan Uni Eropa
IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Indonesia Mantapkan Diri di Pasar Eropa
Menteri UMKM Serahkan Dokumen Lengkap ke KPK soal Surat Istri
“Dan kami sangat berkepentingan untuk bekerja sama dengan BKN. Karena sesuai arahan Bapak Presiden kita harus mencapai swasembada sesingkat-singkatnya, secepat-cepatnya.”
“Nah, untuk mencapai itu tentu banyak instrumen kita gunakan salah satunya melalui peran penyuluh,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh berjanji akan mempercepat proses pemindahan administrasi PPL pertanian sesuai perintah Presiden Prabowo dan juga sesuai arahan Menteri Pertanian.
“Kami dari BKN bersyukur diberikan waktu dan saya berinisiatif untuk mengunjungi beliau, Bapak Menteri Pertanian, agar kami di BKN bisa segera gerak cepat dalam melakukan pemindahan administrasi ini,” katanya.
Baca Juga:
Kreativitas Komunikasi PHE Diakui ASEAN, Raih Dua Penghargaan
Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Zudan menambahkan bahwa pemindahan PPL ini sekaligus untuk memastikan jenjang karir para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki kesempatan dalam meniti karir yang lebih baik.
“Saya kira ini akan membuat para ASN dan juga P3K akan lebih terjamin kariernya. Kalau berpindah ke pusat, nanti bisa sampai ke jenjang yang lebih tinggi.”
“Jadi, sekali lagi saya berterima kasih kepada Bapak Presiden dan juga Pak Menteri Pertanian,” jelasnya.***
Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan portal berita Haloagro.com. Terima kasih
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Baca Juga:
Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.