SAWITPOST.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (1/11/2024)
“Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan.”
Baca Juga:
Manufaktur, Hilirisasi SDA, dan Industrii Kelapa Sawit Jadi Andalan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
“Bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia.”
“Seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli Antoni.
Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Dia mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.
Baca Juga:
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional, Pemerintah Lakukan Optimasi Lahan Rawa dan Cetak Sawah
Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya
“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid.”
“Denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.
“Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir.”
Baca Juga:
Kementerian Perdagangan Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Referensi Komoditas Minyak Kelapa Sawit
“Dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan,” katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, isyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini.”
“Demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tegasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.