SAWITPOST.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (1/11/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan.”
“Bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia.”
“Seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli Antoni.
Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Juga:
Inilah Cara Beli Bitcoin untuk Pemula Biar Tidak Bingung
Investor Cari Aman, Sektor Keuangan dan Konsumsi Jadi Pilihan
Skandal Suap Rp40 Miliar di Kasus CPO: Djuyamto Akui Salah, Harap Tak Ada Lagi Hakim Terjerat
Dia mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.
“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid.”
“Denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.
Baca Juga:
360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan
Panduan Lengkap Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Bisnis Berkualitas
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
“Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir.”
“Dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan,” katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, isyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini.”
“Demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tegasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Baca Juga:
Harga Minyak Melambung, India Tak Gentar Beli Minyak Rusia
Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi
Data Buktikan Manfaat Publikasi Corporate Action Bagi Emiten
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.











