Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo

Mantan Direktur Digital BRI, kini Dirut Allo Bank, dicegah ke luar negeri terkait penyidikan proyek digital banking berisiko tinggi dan potensi fraud sistemik.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan resmi terkait proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp2,1 triliun.

Langkah ini menandai penyidikan besar KPK di sektor perbankan yang kembali menarik sorotan pasar, seiring dengan upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan mengurangi risiko sistemik dalam sektor keuangan nasional.

Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (IDX: BBHI) dan mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, dicegah ke luar negeri sejak akhir Juni 2025, sebagai bagian dari upaya KPK mengamankan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pencegahan terhadap Indra Utoyo. “Iya, benar,” ujar Fitroh dalam konfirmasi resmi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Pencegahan ini dilakukan bersamaan dengan 12 orang lainnya, yang seluruhnya diduga terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pengadaan perangkat EDC di BRI.

Nilai Proyek Pengadaan EDC Dinilai Janggal Oleh Penyidik KPK

Dalam keterangan pers tanggal 1 Juli 2025, KPK mengungkapkan potensi kerugian keuangan negara dari proyek EDC tersebut diperkirakan mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.

Angka tersebut mencerminkan indikasi penggelembungan harga atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan realisasi di lapangan, menurut penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim Direktorat Penindakan KPK.

Menurut pernyataan resmi KPK, “Tim penyidik telah menemukan indikasi kuat bahwa pengadaan mesin EDC dilakukan tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang berlaku di institusi perbankan milik negara.”

Pada 26 Juni 2025, KPK menggeledah dua kantor utama BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen pengadaan dan jejak transaksi elektronik yang mengarah pada praktik korupsi atau kolusi dalam proyek tersebut.

Dirut Allo Bank Disorot Pasar Pasca Pencegahan Oleh KPK

Keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus ini langsung berdampak pada persepsi investor terhadap PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), bank digital yang merupakan anak usaha CT Corp yang dipimpin Chairul Tanjung.

Sejak kabar pencegahan diumumkan, harga saham BBHI sempat mengalami tekanan di Bursa Efek Indonesia, meskipun belum ada pernyataan resmi dari manajemen Allo Bank terkait posisi hukum Indra.

Allo Bank tercatat memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp30 triliun per akhir Juni 2025, dan merupakan salah satu pemain utama di sektor perbankan digital Indonesia, terutama pasca akuisisi ekosistem digital CT Corp.

Investor saat ini tengah menanti klarifikasi dari regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pernyataan resmi dari manajemen BBHI mengenai dampak hukum terhadap kepemimpinan dan strategi jangka pendek perusahaan.

Adapun sejauh ini, pihak BRI maupun BBHI belum memberikan tanggapan publik secara rinci mengenai status internal audit atas proyek pengadaan EDC tersebut.

Penyidikan Diperluas, Eks Wadirut BRI Juga Telah Diperiksa KPK

Dalam proses pengumpulan alat bukti, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang menjalani pemeriksaan intensif pada 26 Juni 2025.

Pemeriksaan terhadap Catur dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dengan otorisasi pengadaan dan evaluasi vendor dalam proyek EDC.

Sementara itu, sejumlah vendor swasta penyedia perangkat EDC juga disebut dalam proses klarifikasi, meskipun identitas perusahaan tersebut masih dirahasiakan oleh KPK.

Menurut sumber internal KPK yang tidak bersedia disebutkan namanya, proses pengadaan diduga sarat dengan konflik kepentingan, dengan potensi aliran dana yang tidak transparan dalam penetapan pemenang tender.

KPK juga menyampaikan bahwa proyek ini diduga dikondisikan sedemikian rupa agar hanya dapat dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang memiliki hubungan afiliasi dengan pejabat pengadaan.

Prospek Tata Kelola Perbankan Dan Sentimen Investor Pasca Kasus

Kasus dugaan korupsi dalam proyek EDC ini menggarisbawahi pentingnya penguatan prinsip governance, risk, and compliance (GRC) dalam sektor perbankan, terutama di era digitalisasi yang kian cepat.

Investor institusional kini menuntut adanya kejelasan audit eksternal dan penguatan kontrol internal dalam proses pengadaan teknologi dan infrastruktur digital di bank-bank BUMN.

Pakar keuangan dari Universitas Indonesia, Budi Santoso, menilai bahwa kasus ini dapat menjadi katalis bagi OJK dan Kementerian BUMN untuk memperbarui regulasi pengadaan berbasis teknologi.

“Digitalisasi tidak boleh menjadi celah baru untuk praktik penyimpangan, apalagi menyangkut belanja infrastruktur sistem pembayaran yang bernilai triliunan rupiah,” ujar Budi.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN juga telah diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek TI bernilai besar di seluruh bank pelat merah.

Pasar menanti langkah konkret dalam membangun kepercayaan terhadap sistem perbankan digital yang bersih dan transparan, khususnya menjelang transformasi ekonomi digital nasional 2025–2030.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK
Mafia Sawit Terkapar! Kejagung Sita Rp1,3 T dari Musim Mas dan Permata
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO
Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:55 WIB

Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:37 WIB

Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:09 WIB

Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo

Berita Terbaru