Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti

Membantah isu nepotisme, Maman tunjukkan dokumen pembayaran pribadi istri untuk perjalanan ke Eropa, sambil menghormati kritik warganet sebagai kontrol publik.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maman memperlihatkan dokumen pembayaran pribadi istri ke wartawan untuk membantah tuduhan publik. (Dok. maman.abdurrahman.st)

Maman memperlihatkan dokumen pembayaran pribadi istri ke wartawan untuk membantah tuduhan publik. (Dok. maman.abdurrahman.st)

MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, akhirnya buka suara atas kontroversi surat berkop Kementerian UMKM yang viral di media sosial.

Surat yang ramai diperbincangkan itu berisi permohonan dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di enam negara Eropa serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

Untuk mendukung agenda istrinya, Agustina Hastarini, pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maman menyatakan, ia memahami dan menghormati gelombang kritik masyarakat terhadap dirinya.

“Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya.”.

“Wajar,” ujarnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat,

Ia menegaskan, pendapat publik, termasuk yang menyudutkannya, merupakan bagian dari fungsi kontrol warga kepada pejabat negara.

Klarifikasi ke KPK: Semua Biaya Ditanggung Pribadi Istri

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, Maman menegaskan tidak ada satu rupiah pun dana negara yang digunakan istrinya selama perjalanan ke Eropa.

“Saya hadir di sini untuk membangun tradisi positif. Kalau ada hal-hal begini, daripada berpolemik, lebih baik kami datang ke KPK dan tunjukkan tanda bukti,” katanya.

Menurut Maman, biaya tiket pesawat, akomodasi hotel, katering, hingga sewa kendaraan seluruhnya dibayar menggunakan rekening pribadi istrinya sejak Mei lalu.

“Saya hadir di sini, saya bertemu dengan teman-teman, tidak ada sedikit pun kekhawatiran dalam diri saya karena lillahi ta’ala, itu semua tidak menggunakan fasilitas siapa pun,” ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.com.

Ia menegaskan, dokumen-dokumen pembayaran seluruh kebutuhan perjalanan sudah ia serahkan ke KPK sebagai bentuk transparansi.

Surat Berkop Kementerian untuk Istri Menteri Bikin Gaduh Publik

Polemik bermula ketika beredar surat berkop Kementerian UMKM yang ditujukan kepada sejumlah kedutaan besar RI di Eropa.

Surat itu meminta dukungan protokoler dan fasilitasi untuk istri menteri yang bukan pejabat publik, sehingga menuai kritik keras dari warganet di media sosial.

Netizen menilai surat tersebut bentuk penyalahgunaan wewenang dan nepotisme karena memakai kop surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi.

Maman menanggapi tuduhan itu dengan mengatakan dirinya tidak pernah berniat memakai fasilitas negara, apalagi untuk istri yang bukan pejabat publik.

“Saya menghargai semua kritik masyarakat dan saya tidak mengatakan mereka salah atau benar, ini bagian dari kontrol publik,” ujarnya dikutip kompas.com.

Maman datang ke Gedung KPK pukul 15.05 WIB dengan mobil dinas RI 27, bertemu pejabat KPK, dan keluar kembali pukul 16.02 WIB setelah menyerahkan dokumen klarifikasi.

Upaya Menjaga Integritas dan Transparansi Pejabat Publik

Kehadiran Maman di KPK merupakan bentuk itikad baik untuk menjelaskan duduk perkara sesungguhnya dan menjaga integritasnya sebagai pejabat publik.

Ia berharap langkahnya ini menjadi contoh bagaimana pejabat negara menyikapi kritik publik dengan transparansi, bukan menutup diri.

Maman juga berharap kontroversi ini tidak berlarut-larut dan publik dapat menilai berdasarkan bukti yang sudah ia serahkan ke KPK.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK
Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo
Mafia Sawit Terkapar! Kejagung Sita Rp1,3 T dari Musim Mas dan Permata
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO
Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:55 WIB

Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:37 WIB

Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:09 WIB

Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo

Berita Terbaru