MEDIAAGRI.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) direkomendasikan untuk menetapkan harga acuan bawang putih
Baik harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET).
Penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (22/5/2024)
“Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting.”
“Sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur,” ujar Fanshurullah.
Baca artikel lainnya di sini : OJK Beri Ruang Tanggapan di Prakonvensi RSKKNI: Transformasi SDM Jasa Keuangan
Baca Juga:
Strategi Baru Indonesia: Diversifikasi Mitra Ekonomi Lewat FTA dengan Uni Eropa
IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Indonesia Mantapkan Diri di Pasar Eropa
Menteri UMKM Serahkan Dokumen Lengkap ke KPK soal Surat Istri
Fanshurullah menyebut, komoditas pangan seperti beras, gula, telur dan minyak goreng telah memiliki harga acuan.
Menurutnya, hal ini juga harusnya berlaku terhadap bawang putih.
Baca artikel lainnya di sini : Momen Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan CEO SpaceX Elon Musk Bertemu di Bali
Penetapan harga acuan bertujuan agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga.
Baca Juga:
Kreativitas Komunikasi PHE Diakui ASEAN, Raih Dua Penghargaan
Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Fanshurullah mengatakan, selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan, sehingga sulit untuk mengetahui harganya melonjak atau turun rendah.
“Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan,” katanya.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyebut tingginya harga bawang putih disebabkan oleh importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik.
Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
Sebelumnya, Anggota KPPU Eugenia Jenny Mardanugraha mengatakan, pihaknya telah memanggil para importir.
Untuk menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Juga:
Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
“Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik.”
“Sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi,” ujar Jenny.
Jenny menyampaikan, kurang baiknya kualitas bawang putih yang diimpor dari China karena terkena hujan dan basah.
Sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Para importir pun harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id