Bengkulu Ungkap Alasan Perkebunan Besar Dilarang Masuk Pulau Enggano, Termasuk Konflik Sosial dan Agraria

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 September 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Dok. Golkarpedia)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Dok. Golkarpedia)

SAWITPOST.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mewanti-wanti agar semua pihak mencegah investasi dalam bentuk perkebunan besar masuk ke Pulau Enggano.

Enggano adalah pulau terluar Indonesia yang ada di Provinsi Bengkulu.

Bengkulu sendiri, kata Rohidin Mersyah, sudah punya sejarah adanya konflik agraria karena Investasi perkebunan besar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.

Perkebunan tersebut, menurutnya, mendapat hak guna pada lahan dengan luas ribuan hektare pada tahun 1990-an.

Kemudian, lahan tersebut ditinggal oleh perusahaan pemilik legalitas hak guna lahan.

“Waktu itu masyarakat di dusun itu senang ada perusahaan besar datang ke wilayah mereka (berpikir akan membuat daerah berkembang, tetapi tidak tahu luas lahan yang dikuasai),” kata Rohidin Mersyah.

Kemudian pada tahun 2000-an lahan yang ditinggal oleh perusahaan, diolah warga yang berpikir tidak lagi diurusi oleh perusahaan sebab lama terbengkalai dan sudah menjadi hutan kembali.

“Warga setempat menanam sawit di sana, tapi ternyata belakangan perusahaan itu mengalihtangankan izin guna ke perusahaan baru.”

“Dan izin perkebunannya juga berganti menjadi tanaman sawit,” kata Rohidin Mersyah lagi.

Hal itu pulalah yang akhirnya menjadikan konflik agraria, sengketa lahan muncul di Bengkulu.

Bahkan masyarakat yang menanam pohon sawit sendiri, dianggap mencuri sawit perusahaan.

Karena tanah tersebut merupakan tanah hak guna yang dikelola perusahaan yang baru.

Oleh karena itu, menurut Gubernur Rohidin, investasi perkebunan besar berpotensi menggusur masyarakat Enggano dari tanah kampung halaman mereka sendiri.

Investasi perkebunan besar juga berpotensi mengakibatkan konflik sosial dan agraria, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.

“Siap-siap Enggano (karena telah rampung pembangunan infrastrukturnya), tolong bantu saya mengeluarkan peraturan daerah.”

“Atau paling tidak minimum pada SK kepala daerah untuk membuat aturan perlindungan masyarakat hukum adat di Enggano.”

“Yang isinya salah satunya tidak diperbolehkan perusahaan perkebunan besar masuk ke Enggano,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Jumat (30/8/2024).

Dia mengatakan perlu peraturan daerah atau undang-undang yang mengatur perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah Enggano.

“(Dalam regulasi itu hendaknya) kalau ada transaksi penjualan lahan kepada pelaku usaha, maka tidak totally dijual oleh pemilik lahan, tapi tetap ada persentase kepemilikan itu kepada pemilik lahan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Mengapa, karena nanti kalau untuk dijual untuk hotel, pasar, lapangan golf, maka 10 tahun kemudian (warga Enggano) hanya akan jadi penontonnya,” ujarnya lagi.

Regulasi untuk Pulau Enggano tersebut, kata dia, bisa mengatur setiap lahan yang dijual tidak bisa total dijual 100 persen.

Tapi hanya 90 persen saja, dan 10 persen masih milik dari masyarakat Enggano.

“Artinya, masyarakat pemilik lahan masih punya saham 10 persen dari setiap investasi yang masuk ke Enggano,” ujarnya pula.

Menurut Rohidin, Pulau Enggano saat ini sudah memiliki infrastruktur yang bagus.

“Mulai dari jalan cor beton menghubungkan seluruh desa dengan bandara dan dua pelabuhan, koneksi internet tercepat 4G.”

“Potensi ekonomi, dan sarana transportasi yang memadai, sudah seharusnya pulau terluar itu butuh perlindungan,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Sebesar 7,5 Persen akan Ditinjau Ulang, Pemerintah Beber Alasannya
Seluas 338 Hektar, Koperasi Aroma Kelola Lahan Perkebunan Sawit Bekas Pertambangan Barubara
Ini yang akan Dilakukan Menhut Raja Juli Antoni Usai Kementerian Kehutanan Bentuk Satuan Tugas Sawit
Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok Dorong Kenaikan Harga CPO
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.453,69/Kg, Petani Untung Besar
Fokus Selesaikan Keberlanjuran Sawit di Kawasan Hutan, Ini Upaya Menhut Raja Juli Antoni
Gapki Ungkap Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Kelapa Sawit di Dalam Negeri dan Global
Perkebunan Sawit dan Minyak & Gas Jadi Tantangan Baru bsgi Perekonomian Riau ke Depan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 15:00 WIB

Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Sebesar 7,5 Persen akan Ditinjau Ulang, Pemerintah Beber Alasannya

Senin, 18 November 2024 - 07:31 WIB

Seluas 338 Hektar, Koperasi Aroma Kelola Lahan Perkebunan Sawit Bekas Pertambangan Barubara

Sabtu, 2 November 2024 - 08:44 WIB

Ini yang akan Dilakukan Menhut Raja Juli Antoni Usai Kementerian Kehutanan Bentuk Satuan Tugas Sawit

Jumat, 1 November 2024 - 13:48 WIB

Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok Dorong Kenaikan Harga CPO

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.453,69/Kg, Petani Untung Besar

Berita Terbaru