Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 November 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com @meutya_hafid)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com @meutya_hafid)

SAWITPOST.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memastikan akan melakukan bersih-bersih internal.

Pasca penangkapan oknum pegawai di kementeriannya terlibat kasus judi online.

“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung,” ujar Meutya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

“Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sudah kita buat sebelumnya.”

“Dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” sambungnya.

Meutya berharap dengan upaya bersih-bersih internal ini akan berdampak baik ke depannya.

Dia menyebut pemberantasan judi online merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih.”

“Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” tuturnya.

Disinggung soal status pegawai yang terlibat judi online, Meutya menegaskan akan menonaktifkannya apabila ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan pihaknya juga akan memberhentikan secara tidak hormat jika sudah inkrah.

“Ya kalau misalnya ini tersangka tentu akan sementara dinonaktifan.”

“Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita lihat nanti perkembangnnya,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloseleb.com dan Haiindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO
Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan
Dugaan Suap Rp200 Miliar Warnai Sengketa Sugar Group Companies vs Marubeni Corporation di Mahkamah Agung
KLHK Bertindak Tegas: Perusahaan Limbah di Tangerang Ditutup dan Pemilik Diburu
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi
Menkop Budi Arie Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Lembaga Koperasi dan UMKM Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:11 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Dugaan Suap Rp200 Miliar Warnai Sengketa Sugar Group Companies vs Marubeni Corporation di Mahkamah Agung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:23 WIB

KLHK Bertindak Tegas: Perusahaan Limbah di Tangerang Ditutup dan Pemilik Diburu

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Berita Terbaru