Dimakamkan di Bogor, Pendiri Kelompok Usaha Mustika Ratu Group, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri produk kecantikan Tanah Air yang begitu melegenda, Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. (Instagram,com/@mooryatisoedibyo)

Pendiri produk kecantikan Tanah Air yang begitu melegenda, Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. (Instagram,com/@mooryatisoedibyo)

PANGANNEWS.COM – Kabar duka datang dari pendiri produk kecantikan Tanah Air yang begitu melegenda, Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo.

Melalui pesan berantai di WAG, Mooryati dikabarkan meninggal dinua Rabu (24/4/2024) dini hari.

“Telah meninggal dunia dalam kedamaian, Ibu DR.H.BRA. Mooryati Soedibyo,” dikutip dari pesan yang diterima.

“Pada hari Rabu jam 1.00 WIB dini hari tanggal 24 April 2024 pada usia 96 tahun (5 Januari 1928 – 24 April 2024).”

Kabar meninggalnya Mooryati Soedibyo ini ramai menghiasi sejumlah akun di meda sosial.

Jenazah Mooryati disemayamkan di rumah duka Jalan Mangunsarkoro Nomor 69, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca artikel lainnya di sini : Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

Sosok di balik Pemilihan Puteri Indonesia itu akan diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir di Tapos, Bogor, dari rumah duka setelah salat Zuhur.

Mooryati Soedibyo pada bulan lalu meraih penghargaan Lifetime Achievement Award dari Thailand.

Baca artikel lainnya di sini : Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun, Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun

Penghargaan yang diberikan oleh istri Perdana Menteri Thailand, Dr. Pakpilai Thaivisin itu diterima oleh Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk, Bingar Egidius Situmorang.

Penghargaan diberikan pada acara Asia Pacific Spa Wellness Coalition (APSWC) di The Ballroom, The Salil Hotel Riverside, Bangkok, Thailand, Kamis, 21 Maret 2024.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Infoekonomi.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Bisnisidn.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan Diungkap Prabowo Saat Bicara di KTT G20
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:27 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Senin, 25 November 2024 - 07:57 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru