Gapki Ƙalteng Ungkap Kebun Sawit Dijarah Milik PT Mitra Karya Agroindo dan PT Bangun Jaya Alam Permai

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 September 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Syaiful Panigoro. (Dok. Gapki.id)

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Syaiful Panigoro. (Dok. Gapki.id)

SAWITPOST.COM – Pemerintah diminta menangani kasus penjarahan kelapa sawit yang terus terjadi sudah sejak lama di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Syaiful Panigoro membenarkan kembali terjadi aksi penjarahan terhadap sejmlah kebun sawit, antara lain:

1. PT Mitra Karya Agroindo (MKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Tepatnya di kebun Sungai Nusa Estate (SNE), Sabtu (31/8/2024).

2. PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), Senin (2/9/2024).

Padahal jika dikaitkan dengan tuntutan terkait masalah pemenuhan kewajiban FPKM, MKA telah memiliki kebun plasma untuk masyarakat.

“Para penjarah yang tidak jelas berasal dari mana, datang dengan puluhan mobil pick up.”

“Mereka memaksa masuk kebun dengan kekerasan, dan melakukan panen paksa tanaman sawit di kebun perusahaan PT MKA dan PT BJAP,” ucap Panigoro.

Bukan Cuma Sekali, Hampir Semua Perkebunan Kelapa Sawit Pernah Alami Penjarahan

Efek dari penjarahan ini, menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja kebun sawit, kerja menjadi tidak tenang dan akhirnya berdampak kepada pendapatan yang mereka terima.

Tidak hanya berdampak kepada pekerja saja, namun dengan penjarahan ini, juga akan berdampak kepada penurunan pajak yang akan diterima negara.

Begitu juga dampaknya terhadap tanaman sawit yang dipanen secara brutal, akan merusak pokok sawit, sehingga berdampak pada produksi kedepannya.

“Kejadian itu sering terjadi, tak hanya di satu perkebunan saja. Bahkan, hampir semua perkebunan pernah dijarah,” demikian Panigoro.

Penjarahan buah kelapa sawit di provinsi setempat bukan isu baru, tetapi telah berlangsung lama.

“Jadi, kalau menurut pandangan kami, ini tidak murni tuntutan-tuntutan seperti disuarakan oleh masyarakat lagi,” ungkap dia.

Dikatakan, penjarahan buah sawit sudah menjadi target oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi saat ini, dan dilakukan secara terorganisir.

Negara Diminta Tidak Boleh Kalah dengan Para Penjarah atau Garong Kelapa Sawit

Sementara mengenai pengusaha ada kekurangan dalam pemenuhan perizinan, baginya juga satu hal dan tentu ada aturan mainnya.

“Ibaratnya seseorang yang menempati rumah yang belum selesai pengurusan sertifikat dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya.”

“Terus terjadi pencurian kemudian dibiarkan saja? Tentu harus tetap diproses,” kata dia memberikan contoh terkait kekurangan perizinan.

Dia mengatakan dari sisi aparat penegak hukum, semestinya perbuatan pidana harus ditindak. Kasus pencurian dan penjarahan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Gapki sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha kelapa sawit pun berharap ada tindakan tegas terhadap masalah penjarahan ini, baik itu dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Artinya, kalau dari sikap Asosiasi kami (Gapki) sangat berharap penegakan hukum, dalam rangka perlindungan investasi di Kalimantan Tengah.”

“Negara tidak boleh kalah dengan para penjarah atau garong ini,” kata Panigoro.

Pemerintah yang Berikan Izin Tekait Perusahaan Kelapa Sawit Harus Bertanggjung Jawab

Agustin Teras Narang mengatakan, pemerintah yang memberikan izin terkait perusahaan kelapa sawit sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah juga.

Untuk menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor yang menanamkan modalnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Teras Narang adalah senator RI asal Kalteng yang kembali terpilih di periode 2024-2029 dan mantan Gubernur Kalteng periode 2005–2010 dan 2010-2015

“Aparatur penegak hukum pun harus turun dan melakukan penegakan hukum,” singkat Teras Narang.

“Kami minta Pemerintah, tentu saja mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan bahkan hingga Pemerintah Desa,” kata Teras Narang.

Menurut dia, terkait penjarahan tersebut mesti ada dialog dan komunikasi yang dilakukan antara pemerintah, perusahaan dan warga.

Di mana dialog itu untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi, siapa pelaku penjarahan, dan penyebab dari masalahnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Dijadikan Terangka, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:35 WIB

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Dijadikan Terangka, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:29 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Berita Terbaru