SAWITPOST.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.
Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 2 – 8 Oktober 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi beradadikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 86,24/Kg atau mencapai 2,69% dari harga minggu lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.294,76/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
Baca Juga:
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Dijadikan Terangka, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
“Untuk arga cangkang berlaku satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 20,20/Kg.”
“Pada periode ini indeks K yang dipakaiadalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,74%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 481,50 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 286,59 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata CPO KPBN periodeini adalah Rp 13.780,20 sedangkan untuk kernel tidak ada penjualan sehinggadipakai harga minggu lalu yaitu Rp 9.798,74.
Baca Juga:
Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan PERPADI, Serap Gabah Petani Setara 2,1 Juta Ton Beras
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh timuntuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.”
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Ajak Anggota DPRD Jatim Awasi Harga Gabah, Laporkan Jika Harga di Bawah HPP
Wamentan Beber Alasan Bulog, Pengusaha Lokal dan Penggiling Padi Harus Beli Gabah Petani Rp6.500/Kg
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 36 periode 2 – 8 Oktober 2024 :
Umur 3 Th (Rp 2.527,34);
Umur 4 Th (Rp 2.876,26);
Umur 5 Th (Rp 3.051,82);
Umur 6 Th (Rp 3.186,49);
Umur 7 Th (Rp 3.253,79);
Umur 8 Th (Rp 3.292,38);
Umur 9 Th (Rp 3.294,76);
Umur 10-20 Th (Rp 3.275,88);
Umur 21 Th (Rp 3.222,70);
Umur 22 Th (Rp 3.171,29);
Umur 23 Th (Rp 3.116,85);
Umur 24 Th (Rp 3.056,95);
Umur 25 Th (Rp 2.989,85);
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.