SAWITPOST.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (1/11/2024)
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Erick Thohir: Garuda Indonesia Tidak Lagi Terima PMN, Danantara Siap Suntik Modal Secara Korporasi
KLHK Bertindak Tegas: Perusahaan Limbah di Tangerang Ditutup dan Pemilik Diburu

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan.”
“Bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia.”
“Seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli Antoni.
Baca Juga:
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi
Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Dia mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.
“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid.”
“Denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya.
Baca Juga:
Menkop Budi Arie Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Lembaga Koperasi dan UMKM Nasional
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat, Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif
Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.
“Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir.”
“Dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan,” katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, isyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini.”
“Demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tegasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.