SAWITPOST.COM – Haidar Alwi Institute (HAI) menanggapi masiknya nama mantan Presiden RI Jokowi dalam survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
OCCRP membuat daftar sejumlah pemimpin dunia yang diduga terlibat sejumlah kejahatan terorganisasi dan korupsi
OCCRP diketahui menulis nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip Harianinvestor.com, OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda.
Organisasi non-profit tersebut sebelumnya merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Tokoh yang dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.
Adapun sederet nama yang masuk dalam daftar tersebut, antara lain:
Baca Juga:
Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi
Data Buktikan Manfaat Publikasi Corporate Action Bagi Emiten
Wamentan Pastikan Stok Beras Aman, Operasi Pasar Diperluas Lewat TNI, Polri, dan BUMN
1. Presiden Kenya William Ruto.
2. Mantan Presiden Indonesia Jokowi
3. Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu
4. Mantan Perdana Menteri
Bangladesh Sheikh Hasina.
5. Pebisnis asal India Gautam Adani.
6. Presiden Suriah Bashar al-Assad yang baru-baru ini digulingkan dinobatkan sebagai pemenang “Person of The Year”.
Merespons hal tersebut, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menanggapi masuknya nama Jokowi dalam rilis OCCRP.
Baca Juga:
IEU-CEPA Buka Akses Emas Ekspor CPO Indonesia ke Pasar Uni Eropa Bebas Tarif
Program PIJAR Perkenalkan Solusi Hama Ramah Lingkungan bagi Petani
Danantara Fasilitasi Kerja Sama Geothermal PLN dan Pertamina Capai NZE 2060
Dia menuding daftar dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.
“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan.”
“Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Menurut Haidar, hingga saat ini belum ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi.”
“Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan.”
Baca Juga:
Whistleblower Buka Tabir: eFishery Diduga Mark Up Investasi Rp15 Miliar
Kebangkitan Industri Sawit Dimulai? Gozco Plantations Bukukan Laba Positif
Alih Kelola Sukses, Pertamina Perkuat Blok Rokan Jadi Pilar Energi Indonesia
“Yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” katanya.
Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat.
Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.
“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” imbuh Haidar.
Lebih jauh, Haidar menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.