HALLOAGRO.COM – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Aaliyah Massaid kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Istri Thariq Halilintar ini akan diperiksa sebagai saksi pelapor, Aaliyah Massaid diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban (diperiksa) hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB.”
“Di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Lantai 5 Gedung Ditreskrimum PMJ),” jelas Ade Safri Simanjuntak.
Selain Aaliyah, lanjut Ade Safri, Thariq Halilintar juga akan diperiksa terkait kasus yang dilaporkan tersebut.
Thariq adalah suami Aaliyah menjadi saksi atas pelaporan tersebut.
Baca Juga:
Implementasi Digital PR Newswire – PSPI Siap Hadirkan Distribusi Press Release ke Nusantara
Inilah Cara Beli Bitcoin untuk Pemula Biar Tidak Bingung
Investor Cari Aman, Sektor Keuangan dan Konsumsi Jadi Pilihan
“Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB,” ujarnya.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik nantinya akan mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan.
Kemudian, polisi bakal mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa”.
Baca Juga:
Skandal Suap Rp40 Miliar di Kasus CPO: Djuyamto Akui Salah, Harap Tak Ada Lagi Hakim Terjerat
360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan
Panduan Lengkap Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Bisnis Berkualitas
“Yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menjadwalkan pemeriksaan istri Thariq Halilintar itu pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“AM (Aaliyah Massaid) akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Selain Aaliyah, lanjut Ade Ary, suaminya Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi.
Mereka akan diperiksa terkait fitnah ‘hamil duluan’ oleh sejumlah akun media sosial.
Baca Juga:
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
Harga Minyak Melambung, India Tak Gentar Beli Minyak Rusia
Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.











