SAWITPOST.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Presiden Prabowo Dorong Sinergi Investasi Nasional lewat Forum Kabinet Strategis
ESDM Kembangkan Hilirisasi Bekas Tambang Jadi Sentra Perikanan dan Perkebunan
Pemerintah Targetkan 1 Juta Sapi Perah Lewat Program Percepatan P2SDN

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB,” kata Harli.
Baca Juga:
Laba Bersih Rp29 M, CRAB Tetap Bayar Dividen dan Sisihkan Laba
Tangkuban Perahu dan Ungaran Lepas dari PLN, Proyek Geothermal Mangkrak
BEI Catat 14 IPO Baru, Lighthouse Company Jadi Andalan Investasi
Harli menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika Ujang kembali ke tanah air setelah melakukan perjalanan ke salah satu negara di wilayah Asia Tenggara.
“(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam,” ujar Harli.
Lebih lanjut, Harli belum memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai penangkapan tersebut.
“Nanti kita rilis ya,” ucapnya.***
Baca Juga:
Rp20 Miliar untuk Buyback, Bank Raya Serius Bangun Kepemilikan Saham Pekerja
IPO 2025 Bergairah, BEI Cetak 14 Emiten Baru dalam Lima Bulan
Produksi Padi Naik Tajam, Wamentan Sudaryono Dorong Tiga Kali Panen
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.