Klaim Tanah Negara Sebagai Milik Korporasi, Bos Perkebunan Kelapa Sawit PT SMB Ditetapkan Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkebunan Sawit. (Pixabay.com/sarangib)

Perkebunan Sawit. (Pixabay.com/sarangib)

JAKARTA – PT SMB yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga secara ilegal mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi.

Penyidikan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan.

Dalam pembangunan jalan tol Palembang – Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) telah menggeledah kantor perusahaan di kawasan Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Guna menangani dugaan korupsi serta praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara.

Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri Muba segera menjemput paksa Direktur PT SMB sebagai tersangka pemalsuan surat tanah seluas 34 hektare.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025.

“Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 6 Maret 2025, tersangka HA tidak memenuhi panggilan”

“Dan kami akan menjemputnya secara paksa di Palembang,” kata Kajari Muba Roy Riyadi di Muba, Jumat (7/3/2025).

“Kita akan antarkan surat penetapan tersangka ini kepadanya dan akan menjemput HA, untuk jadwalnya akan dirilis,” ungkapnya.

Ia menerangkan HA ditetapkan sebagai tersangka bersama AM tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 34 ha di Muba.

AM sudah ditahan 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Maret 2025.

Sementara HA juga ditetapkan sebagai tersangka namun tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

Ia menyebutkan HA merupakan Direktur PT SMB dan AM merupakan mantan pegawai BPN Muba yang berperan mengurus kelengkapan dokumen.

Yaitu dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah Tol Palembang- Jambi yang melintasi wilayah Muba.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kementerian BUMN Tunjuk PT Agrinas untuk Kelola Lahan Sawit Sitaan Duta Palma Seluas 221 Ribu Hektar
Perkebunan dan Industri Sawit Disebut Wamentan Sudaryono Kuatkan Posisi Tawar Indonesia pada Dunia
Wamentan Sudaryono Sebut Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung dan Cabai di Kebun Sawit
GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan
Kementerian Perdagangan Cek Ketersediaan Minyak Kelapa Sawit Terkait Implementasi Biodiesel 40 Persen
Sebut Kelapa Sawit Indonesia Strategis, Presiden Prabowo Subianto: Banyak Negara Takut Tak Dapatkan
Kementerian Perdagangan Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Referensi Komoditas Minyak Kelapa Sawit
Pemerintah Sepakat Tambah Volume Produksi Sawit Nasional untuk Kuota Biodiesel 40 Persen (B40)
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:59 WIB

Kementerian BUMN Tunjuk PT Agrinas untuk Kelola Lahan Sawit Sitaan Duta Palma Seluas 221 Ribu Hektar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:19 WIB

Klaim Tanah Negara Sebagai Milik Korporasi, Bos Perkebunan Kelapa Sawit PT SMB Ditetapkan Tersangka

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:57 WIB

Perkebunan dan Industri Sawit Disebut Wamentan Sudaryono Kuatkan Posisi Tawar Indonesia pada Dunia

Senin, 3 Februari 2025 - 19:46 WIB

Wamentan Sudaryono Sebut Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung dan Cabai di Kebun Sawit

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:53 WIB

GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan

Berita Terbaru