Klaim Tanah Negara Sebagai Milik Korporasi, Bos Perkebunan Kelapa Sawit PT SMB Ditetapkan Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oil Palm Plantation. (Pixabay.com/sarangib)

Oil Palm Plantation. (Pixabay.com/sarangib)

JAKARTA – PT SMB yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga secara ilegal mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi.

Penyidikan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan.

Dalam pembangunan jalan tol Palembang – Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) telah menggeledah kantor perusahaan di kawasan Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Guna menangani dugaan korupsi serta praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara.

Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri Muba segera menjemput paksa Direktur PT SMB sebagai tersangka pemalsuan surat tanah seluas 34 hektare.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025.

“Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 6 Maret 2025, tersangka HA tidak memenuhi panggilan”

“Dan kami akan menjemputnya secara paksa di Palembang,” kata Kajari Muba Roy Riyadi di Muba, Jumat (7/3/2025).

“Kita akan antarkan surat penetapan tersangka ini kepadanya dan akan menjemput HA, untuk jadwalnya akan dirilis,” ungkapnya.

Ia menerangkan HA ditetapkan sebagai tersangka bersama AM tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 34 ha di Muba.

AM sudah ditahan 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Maret 2025.

Sementara HA juga ditetapkan sebagai tersangka namun tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

Ia menyebutkan HA merupakan Direktur PT SMB dan AM merupakan mantan pegawai BPN Muba yang berperan mengurus kelengkapan dokumen.

Yaitu dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah Tol Palembang- Jambi yang melintasi wilayah Muba.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan
IEU-CEPA Buka Akses Emas Ekspor CPO Indonesia ke Pasar Uni Eropa Bebas Tarif
Kebangkitan Industri Sawit Dimulai? Gozco Plantations Bukukan Laba Positif
Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis
IHSG Diprediksi Menguat 12 Bulan ke Depan, CSA Index Melesat Jadi Indikator Utama
Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian, 5 Terobosan Jadi Catatan
Agrinas Jadi Bagian dari Danantara, Permodalan Bukan dari Kemenkeu atau Penyertaan Modan Negara (PNM)
Bahas Hilirisasi Mineral, Batubara, Akuakultur, Pertanian, hingga Perkebunan., Prabowo Panggil Sejumlah Menteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:57 WIB

360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:54 WIB

IEU-CEPA Buka Akses Emas Ekspor CPO Indonesia ke Pasar Uni Eropa Bebas Tarif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Kebangkitan Industri Sawit Dimulai? Gozco Plantations Bukukan Laba Positif

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:31 WIB

Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:14 WIB

IHSG Diprediksi Menguat 12 Bulan ke Depan, CSA Index Melesat Jadi Indikator Utama

Berita Terbaru

Sawit ilegal di Bahorok tumbang, digantikan bibit pohon pakan satwa liar. (Pixabay.com/sarangib)

INFO SAWIT

360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan

Senin, 8 Sep 2025 - 16:57 WIB