SAWITPOST.COM – Koperasi Petani Limantaka dari Lebak, Banten, berhasil meraih dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari pemerintah dengan total nilai sebesar Rp7,3 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk merevitalisasi 127 hektare lahan sawit yang sudah tidak produktif karena usia tanaman lebih dari 30 tahun.
Berdasarkan aturan terbaru, setiap hektare lahan akan mendapatkan Rp60 juta, meningkat dua kali lipat dari ketentuan sebelumnya yang hanya Rp30 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari Telegraf, H. Wawan Jaro, Ketua Koperasi Limantaka, menyatakan bahwa dana PSR ini sangat dinantikan oleh para petani sawit di Lebak.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dana PSR kemarin,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (30/9/2024).
Rekomtek ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), selaku pengelola dana PSR.
Haji Wawan mengungkapkan bahwa pengajuan PSR telah dilakukan sejak 2021, namun baru disetujui tahun ini karena berbagai perubahan aturan yang memperlambat proses pencairan.
Baca Juga:
Strategi Baru Indonesia: Diversifikasi Mitra Ekonomi Lewat FTA dengan Uni Eropa
IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Indonesia Mantapkan Diri di Pasar Eropa
Menteri UMKM Serahkan Dokumen Lengkap ke KPK soal Surat Istri
“Tantangannya banyak, terutama karena aturan yang sering berubah-ubah. Di BPN prosesnya lambat, begitu juga di Perhutani.
Misalnya dulu syaratnya menggunakan vloting udara, sekarang harus pengukuran koordinat di empat titik,” jelasnya.
Namun, dia merasa terbantu oleh dukungan dari Pemda Lebak, khususnya Dinas Pertanian Lebak, yang mempermudah proses administrasi pengajuan PSR tersebut.
Wawan juga menjelaskan bahwa dana PSR akan dicairkan secara bertahap, dimulai dengan 50% untuk tahap awal.
Baca Juga:
Kreativitas Komunikasi PHE Diakui ASEAN, Raih Dua Penghargaan
Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Tahap awal ini mencakup proses menanam mulai dari penebangan hingga pemupukan dasar.
“Kami akan mengikuti tahapan kerjanya agar dana PSR ini benar-benar tepat guna.
Dari penebangan, pembuatan lubang, penanaman, hingga pemupukan. Rentang waktunya sekitar 3 tahun, dan setelah itu sisa dana akan cair,” kata Haji Wawan.
Selain Koperasi Limantaka, Haji Wawan juga menyebutkan bahwa ada kelompok tani lain dari Pandeglang yang juga memperoleh dana PSR.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan dana PSR menjadi dua kali lipat, dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.
Hal ini disampaikan dalam Festival LIKE 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di JCC, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
Dalam acara tersebut, KLHK juga menyerahkan 173 Surat Keputusan (SK) Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.
Airlangga menambahkan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan dana PSR melalui BPDPKS sebesar Rp9,25 triliun untuk merevitalisasi 340 ribu hektare lahan sawit di seluruh Indonesia.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.