PANGANNEWS.COM – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp1.000, jadi Rp15.000 perliter dari yang sebelumnya Rp14.000.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan hal itu di di Tangerang, Senin (6/5/2024).
“Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut,” kata Mendag Zulhas.
Harga eceran tertinggi pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag naik hanya sebesar Rp1.000. Maka, nilai eceran tertingginya menjadi Rp15.000.
Baca Juga:
Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Wamentan Sudaryono: Tingkatkan Kesejahteran Petani
KKP Kerja Sama Sektor Perikanan dengan Tiongkok, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
“Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya,” tuturnya.
Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
Baca Juga:
“Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri,” ungkap dia.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.***
Baca Juga:
Capres Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump Menangi Pemilihan Presiden AS 2024