SAWITPOST.COM – Pemerintah diminta melakukan kajian mendalam soal bauran biodiesel menjadi 50 persen (B50).
Sebelum pemerintah memutuskan implementasi penuh program tersebut.
Indonesia saat ini sudah menerapkan biodiesel B35. Pemerintah menyatakan siap meningkatkan bauran biodiesel dari B35 menjadi B40 pada 2025.
Serta melakukan persiapan untuk penerapan B50, bahan bakar dengan komposisi 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar.
Baca Juga:
Kanada dan Meksiko Bahas Strategi Perlawanan Terkait Ancaman Perang Tarif dari Amerika Serikat
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
Pemerintah juga dinilai perlu hati-hati dalam menetapkan besaran bauran biodiesel.
Selain memperhatikan aspek pengguna, pemerintah juga perlu memperhitungkan seberapa besar potensi penghematan devisa akibat penurunan impor bahan bakar minyak.
Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Edi Suhardi mengatakan dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Perampingan Struktur Komisaris di Perbankan BUMN
Daftar Lengkap 10 Managing Director Danantara dan Profil Singkatnya yang Diumumkan Langsung CEO
Terhadap industri sawit nasional, termasuk kebutuhan industri hilir dan upaya pengamanan pasar ekspor.
“Oleh karena itu, untuk program B50 ini, kami memohon kepada pemerintah untuk mengkaji kembali, dan juga melihat kesiapan dan kecukupan bahan baku,” kata Edi.
Edi mengaku khawatir bahwa kebijakan B50 yang terlalu terburu-buru dapat menimbulkan dampak negatif yang tak terduga, seperti penurunan ekspor sawit dan gangguan pada rantai pasok.
Ia menyebut pengalaman sebelumnya dengan kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor bahan baku dan produk minyak goreng telah menimbulkan gejolak pasar jika tidak dilaksanakan dengan hati-hati.
Baca Juga:
Susunan Lengkap Pengurus dan Manajemen Danantara Telah Siap, Senin Depan Pukul 12.00 WIB Diumumkan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Muhammad Fauzan Ridha mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji penerapan B50.
“Sejauh ini kajian masih berlangsung terutama mengenai aspek supply and demand, kajian ekonomi, kajian kelembagaan, pembiayaan, dan sarana prasarananya,” kata Fauzan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.