SAWITPOST.COM – Pemerintah diminta melakukan kajian mendalam soal bauran biodiesel menjadi 50 persen (B50).
Sebelum pemerintah memutuskan implementasi penuh program tersebut.
Indonesia saat ini sudah menerapkan biodiesel B35. Pemerintah menyatakan siap meningkatkan bauran biodiesel dari B35 menjadi B40 pada 2025.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Erick Thohir: Garuda Indonesia Tidak Lagi Terima PMN, Danantara Siap Suntik Modal Secara Korporasi
KLHK Bertindak Tegas: Perusahaan Limbah di Tangerang Ditutup dan Pemilik Diburu

SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta melakukan persiapan untuk penerapan B50, bahan bakar dengan komposisi 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar.
Pemerintah juga dinilai perlu hati-hati dalam menetapkan besaran bauran biodiesel.
Selain memperhatikan aspek pengguna, pemerintah juga perlu memperhitungkan seberapa besar potensi penghematan devisa akibat penurunan impor bahan bakar minyak.
Baca Juga:
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi
Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Edi Suhardi mengatakan dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Terhadap industri sawit nasional, termasuk kebutuhan industri hilir dan upaya pengamanan pasar ekspor.
“Oleh karena itu, untuk program B50 ini, kami memohon kepada pemerintah untuk mengkaji kembali, dan juga melihat kesiapan dan kecukupan bahan baku,” kata Edi.
Baca Juga:
Menkop Budi Arie Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Lembaga Koperasi dan UMKM Nasional
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat, Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif
Edi mengaku khawatir bahwa kebijakan B50 yang terlalu terburu-buru dapat menimbulkan dampak negatif yang tak terduga, seperti penurunan ekspor sawit dan gangguan pada rantai pasok.
Ia menyebut pengalaman sebelumnya dengan kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor bahan baku dan produk minyak goreng telah menimbulkan gejolak pasar jika tidak dilaksanakan dengan hati-hati.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Muhammad Fauzan Ridha mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji penerapan B50.
“Sejauh ini kajian masih berlangsung terutama mengenai aspek supply and demand, kajian ekonomi, kajian kelembagaan, pembiayaan, dan sarana prasarananya,” kata Fauzan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.