SAWITPOST.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan janji Presiden Prabowo Subianto soal penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani akan dilakukan secara langsung.
Hal ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.
Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani.
Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan.”
Baca Juga:
Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi
Data Buktikan Manfaat Publikasi Corporate Action Bagi Emiten
Wamentan Pastikan Stok Beras Aman, Operasi Pasar Diperluas Lewat TNI, Polri, dan BUMN
“Salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani.”
“Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi bagi para petani.
Pada awalnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit di daerah, kini diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.
Baca Juga:
IEU-CEPA Buka Akses Emas Ekspor CPO Indonesia ke Pasar Uni Eropa Bebas Tarif
Program PIJAR Perkenalkan Solusi Hama Ramah Lingkungan bagi Petani
Danantara Fasilitasi Kerja Sama Geothermal PLN dan Pertamina Capai NZE 2060
Ia menyatakan, nantinya penyaluran pupuk subsidi bagi para petani tersebut hanya melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Serta langsung diserahkan kepada para petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian, nanti memutuskan SK-nya.”
“Jadi, tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, Kementan saja. Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan jadi rumit sekali.
“Jadi, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan,” kata dia usai Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Wamentan Sudaryono menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Whistleblower Buka Tabir: eFishery Diduga Mark Up Investasi Rp15 Miliar
Kebangkitan Industri Sawit Dimulai? Gozco Plantations Bukukan Laba Positif
Alih Kelola Sukses, Pertamina Perkuat Blok Rokan Jadi Pilar Energi Indonesia
Dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani.
Wamentan menjelaskan para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.
“Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk.”
“Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” tambahnya.***