SAWITPOST.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan janji Presiden Prabowo Subianto soal penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani akan dilakukan secara langsung.
Hal ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.
Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani.
Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan.”
Baca Juga:
Ingenico dan Visa Berkolaborasi Mempercepat Pengembangan Solusi Bisnis Terpadu di Berbagai Industri
Lonjakan Penjualan Global Yadea Mendorong Transisi Menuju Mobilitas yang Ramah Lingkungan
“Salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani.”
“Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi bagi para petani.
Pada awalnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit di daerah, kini diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.
Baca Juga:
LX Pantos Percepat Ekspansi Global dengan Mengakuisisi Pusat Logistik di Polandia
Dreame Tampilkan Ekosistem Pintar Berbasiskan AI di AWE 2026
Dahua Technology Pamerkan Solusi ITS yang Didukung AI di Ajang Intertraffic 2026
Ia menyatakan, nantinya penyaluran pupuk subsidi bagi para petani tersebut hanya melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Serta langsung diserahkan kepada para petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian, nanti memutuskan SK-nya.”
“Jadi, tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, Kementan saja. Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan jadi rumit sekali.
“Jadi, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan,” kata dia usai Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Wamentan Sudaryono menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Molicel Raih Status “Silver” dari RBA, Tetapkan Standar Baru dalam Produksi Baterai yang Etis
Safari Ramadan Musim Mas Group, Berbagi Bantuan dan Harapan bagi Ribuan Penerima Manfaat
Dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani.
Wamentan menjelaskan para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.
“Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk.”
“Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” tambahnya.***










