SAWITPOST.COM – Bupati Pasaman, Sabar AS melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sawit Watch diruang kerja Bupati, Kamis (19/9/2024).
MoU ini dilaksanakan usai dilakukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendataan untuk Surat Tanda Daftar Budidaya Kebun Kelapa Sawit yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman di Kota Bukittinggi.
Bupati Sabar AS menyampaikan maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengadakan Kesepahaman bersama dalam pengelolaan sumber daya alam secara perkebunan sawit berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui program bersama guna menunjang pembangunan perkebunan sawit di Kabupaten Pasaman,” kata Sabar AS.
Baca Juga:
Susunan Lengkap Pengurus dan Manajemen Danantara Telah Siap, Senin Depan Pukul 12.00 WIB Diumumkan
Ruang lingkup objek perjanjian kerjasama ini dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman antara lain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Perhutanan Sosial, Perbaikan Tata Kelola Perkebunan, Pertanian, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pariwisata, Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dalam rangka untuk berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelaniutan untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Sabar AS.
Lanjut, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi penyusunan, perumusan, pendampingan dan pengembangan pengelolaan sumber daya alam.
“Pihak Sawit Watch kiranya dapat melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” harap Sabar AS.
Baca Juga:
PTPN IV PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit, Tahun 2025 Targetkan Tanam Jagung 3.000 Ha
Perusahaan Kelapa Sawit PT KCSM Kuningan Dilarang Lakukan Aktivitas Usaha untuk Sementara Waktu
IPB Gandeng BUMN Perkebunan untuk Bangun Pabrik Minyak Goreng, Sudah Punya 60 Hektare Kebun Sawit
Pentingnya program pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan agar dapat mencapai sebuah keberhasilan pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat Pasaman.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Kementerian BUMN Tunjuk PT Agrinas untuk Kelola Lahan Sawit Sitaan Duta Palma Seluas 221 Ribu Hektar
Klaim Tanah Negara Sebagai Milik Korporasi, Bos Perkebunan Kelapa Sawit PT SMB Ditetapkan Tersangka
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.