Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola

Penyelidikan KPK atas praktik tambang di Indonesia Timur membuka wacana reformasi regulasi dan dampaknya pada sentimen pasar serta investasi asing sektor mineral

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait tata kelola pertambangan mineral di Indonesia bagian timur.

Pemeriksaan ini menggarisbawahi meningkatnya perhatian regulator pada praktik-praktik tata kelola sektor sumber daya alam, yang kerap menjadi sorotan investor karena dinilai belum transparan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proses yang berlangsung masih pada tahap penyelidikan.

Sehingga pihaknya belum dapat merinci secara lebih jauh dugaan perkara yang tengah diusut.

“Pemeriksaan terhadap AT terkait pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan, jadi belum bisa disampaikan rinciannya,” ujarnya pada Rabu (9/7/2025) di Jakarta.

Meski demikian, keterangan yang disampaikan Arifin Tasrif, yang memimpin Kementerian ESDM hingga 2024 lalu, selaras dengan fokus penyelidikan KPK.

Pemeriksaan ini diyakini sebagai respons terhadap meningkatnya laporan kerugian negara akibat tata kelola tambang yang buruk, yang menurut data Kejati Bengkulu saja pada 2023 mencapai ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan Terhadap Eks Menteri ESDM Menyoroti Tata Kelola dan Risiko Hukum Sektor Tambang

Arifin Tasrif mengakui kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan mengenai tata kelola tambang mineral, khususnya untuk memberikan masukan perbaikan ke depan.

Dalam pernyataannya, Arifin menyebut bahwa pemeriksaan ini terkait dengan “kajian pengelolaan mineral atau pertambangan” yang dilakukan KPK.

“Tidak ada perkara secara formal karena ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya, seraya menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak terkait langsung dengan dirinya secara pribadi tetapi pada isu tata kelola sektor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki diduga terjadi sekitar 2023, meskipun masalah tata kelola tambang sendiri sudah menjadi persoalan sejak lama.

“Tempus kejadiannya sekitar dua tahun lalu, tetapi persoalan tata kelola tambang ini sudah ada sejak 2004,” jelas Arifin kepada wartawan.

Ia juga mengatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan penyelidik bersifat konfirmasi terhadap data yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Pertanyaannya singkat, konfirmasi atas kajian yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Kami juga memberikan saran untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.

Penyelidikan terhadap mantan pejabat tinggi kementerian ini memberi sinyal tegas pada pelaku usaha bahwa risiko hukum di sektor tambang semakin meningkat.

Sementara para investor berharap kejelasan regulasi yang konsisten, pemerintah terus menghadapi kritik atas lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik eksploitasi tambang yang merugikan negara.

Sektor Mineral Indonesia Timur Rawanf Konflik Kepentingan dan Kedakpastian Regulasi

Indonesia bagian timur dikenal sebagai salah satu kawasan dengan cadangan mineral strategis terbesar di dunia, mulai dari nikel hingga tembaga.

Dalam beberapa tahun terakhir, booming permintaan global terhadap nikel—terutama dari Tiongkok untuk industri baterai kendaraan listrik—mendorong lonjakan investasi asing.

Namun di balik geliat itu, sejumlah masalah tata kelola muncul, termasuk tuduhan korupsi, perizinan yang tumpang tindih, dan pelanggaran lingkungan.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, aliran modal dari Tiongkok mendominasi investasi smelter nikel di Sulawesi dan Maluku.

Tetapi minimnya transparansi dalam pemberian konsesi tambang kerap memicu pertanyaan investor institusional Barat mengenai integritas proyek.

Dalam sebuah laporan analisis pada 2023, lembaga riset Publish What You Pay menyebutkan bahwa Indonesia masih memiliki governance gap signifikan dalam pengelolaan pendapatan tambang.

Dalam konteks ini, penyelidikan KPK bisa menjadi tonggak penting untuk memperbaiki iklim bisnis di sektor yang bernilai miliaran dolar AS ini.

Jika hasil penyelidikan menghasilkan pembenahan kebijakan, hal ini bisa membantu memulihkan kepercayaan investor terhadap sektor pertambangan Indonesia.

Namun, di sisi lain, proses hukum yang lamban dan tidak jelas justru bisa memperpanjang ketidakpastian regulasi dan memperlebar risiko politik bagi pemain industri.

Implikasi Penyelidikan KPK Terhadap Kebijakan Investasi dan Kepercayaan Pasar

Kalangan analis menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap eks Menteri ESDM berpotensi memberi sinyal bahwa pemerintah mulai serius terhadap transparansi sektor ekstraktif.

“Tindakan KPK ini diharapkan memperkuat komitmen Indonesia terhadap good governance dan memberantas korupsi di sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” kata analis.

Namun demikian, penyelidikan yang terlalu lama tanpa kejelasan hasil berisiko merusak sentimen pasar.

“Investor asing membutuhkan kepastian hukum dan regulasi. Ketidakjelasan akan mengganggu rencana ekspansi industri berbasis hilirisasi,” ujarnya.

Selain itu, laporan Kementerian Investasi pada 2024 menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan pengolahan mineral masih menjadi penyumbang utama foreign direct investment (FDI).

Dengan kontribusi mencapai USD 11 miliar sepanjang 2023, sebagian besar dari Tiongkok (BKPM).

Hal ini menunjukkan bahwa menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas investasi menjadi penting bagi pemerintah Indonesia ke depan.

Dengan latar belakang itu, pemeriksaan KPK terhadap Arifin Tasrif tidak hanya relevan secara hukum.

Tetapi juga akan menentukan arah kebijakan tata kelola sumber daya alam Indonesia, sekaligus menegaskan kepada pasar bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada integritas institusional.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK
Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo
Mafia Sawit Terkapar! Kejagung Sita Rp1,3 T dari Musim Mas dan Permata
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar, Uang Korupsi CPO
Skandal Chromebook: Ketika Data dan Kepentingan Bertabrakan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:55 WIB

Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:37 WIB

Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:09 WIB

Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo

Berita Terbaru