MOHAMAD Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, dipastikan telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Riza keluar dari Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan tujuan Malaysia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya pada Kamis, 17 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data perlintasan orang di sistem aplikasi APK V4.0.4 kami, Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi Yusman.
Hingga kini, Riza Chalid belum kembali tercatat memasuki wilayah Indonesia sejak keberangkatannya itu, menurut catatan perlintasan resmi Ditjen Imigrasi RI.
Dalam pernyataan yang sama, Yuldi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi Indonesia di Malaysia untuk melacak keberadaan Riza di negara tersebut.
Baca Juga:
Lula Menyerang Balik: Tarif AS Tak Rasional dan Mineral Brasil Bukan Tawar-Menawar
Stop Impor Beras! Pemerintah Pastikan Indonesia Swasembada Pangan di 2025
Era Baru Migas Rakyat Dimulai, Pemerintah Posisikan UMKM Jadi Pemasok
Dugaan Sempat Berada di Singapura, Namun Data Imigrasi Negara itu Membantah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Indonesia menduga Riza Chalid sempat berada di Singapura setelah meninggalkan Indonesia.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada 10 Juli 2025 mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di Singapura untuk melacak keberadaan Riza.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di Singapura,” ujar Qohar.
Namun, Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura menyebutkan bahwa Riza memang pernah masuk ke Singapura pada Agustus 2024 dengan status pengunjung, bukan pemegang permanent resident.
Baca Juga:
Meninggalnya Kwik Kian Gie dan Pertanyaan tentang Arah Ekonomi Indonesia
50 Pesawat Boeing untuk Garuda: Kesepakatan Lama, Tantangan Baru
Indonesia Beralih ke Barat: Kontrak Energi AS Tandai Era Baru Diplomasi BBM
“Menurut data ICA, Mohamad Riza Chalid terakhir kali masuk ke wilayah Singapura pada Agustus 2024 sebagai visitor,” kata Yuldi, menegaskan hasil koordinasi pihak Indonesia dengan otoritas imigrasi Singapura.
Bahkan, pada 16 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa Riza sudah lama tidak berada di negara itu.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Mohamad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis pernyataan Kemlu Singapura, sebagaimana dilaporkan Channel News Asia.
Mereka menegaskan bahwa Pemerintah Singapura siap membantu sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi melalui jalur diplomatik.
Koordinasi Lintas Negara Terus Dilakukan di Tengah Desakan Pengungkapan Kasus Besar
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Riza Chalid merupakan salah satu kasus besar yang kini menjadi perhatian publik, dengan total delapan tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung pada 2025.
Riza, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, diduga terlibat dalam skema korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sepanjang 2018–2023.
Baca Juga:
Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik
Kredit Fiktif Rp 105 Miliar Bongkar Jaringan Korupsi PT PAL-BNI
Prabowo: Mafia Beras Sabotase Ekonomi, Bikin Rakyat Sengsara!
Ketugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah, sehingga Kejaksaan Agung bergerak cepat menetapkan Riza sebagai salah satu tersangka utama.
Namun, absennya Riza di dalam negeri ketika status tersangka diumumkan telah menimbulkan tantangan hukum, terutama terkait ekstradisi dan kerja sama lintas yurisdiksi.
“Koordinasi dengan perwakilan kami di Malaysia sudah kami lakukan, juga dengan jabatan Imigrasi Malaysia dan kepolisian setempat untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” jelas Yuldi Yusman.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan langkah hukum lebih lanjut untuk memastikan upaya penegakan hukum tetap berjalan meski tersangka berada di luar negeri.
Praktisi hukum pidana internasional, berpendapat bahwa proses ekstradisi bisa memakan waktu lama.
“Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi dengan Malaysia dan juga kerja sama hukum dengan Singapura, tetapi prosedur formal harus diikuti secara ketat,” katanya.
Kasus Riza Chalid Mencerminkan Tantangan Penegakan Hukum Lintas Batas Negara
Kasus ini juga menjadi pengingat tentang tantangan serius yang dihadapi aparat penegak hukum Indonesia dalam mengejar buronan korupsi yang melintasi batas negara.
Koordinasi antar-instansi domestik dan diplomasi hukum internasional menjadi kunci utama untuk memastikan buronan tidak lolos dari jerat hukum.
Dalam kasus Riza Chalid, pemerintah Malaysia dan Singapura telah menunjukkan itikad baik untuk membantu, tetapi semua proses harus berjalan sesuai prosedur hukum.
Kementerian Luar Negeri Singapura, misalnya, secara tegas menyatakan: “Kami siap membantu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada bila Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi,” demikian pernyataan yang dikutip dari Ministry of Foreign Affairs Singapore.
Banyak pihak kini mendesak agar aparat Indonesia mempercepat permintaan resmi melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dan mekanisme ekstradisi yang sudah ada dengan negara-negara tetangga.
Sementara itu, publik menanti komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus besar ini dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Hilirisasinews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Halloupdate.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatimraya.com dan Hellocianjur.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center