JAKARTA panas lagi! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggempur kasus dugaan korupsi jumbo di tubuh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang bikin publik geleng-geleng kepala.
PT Petro Energy (PE) resmi dinyatakan bangkrut pada 2020, diduga gara-gara kongkalikong jahat di balik kredit ekspor bernilai ratusan miliar rupiah dari LPEI yang menguap entah ke mana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tak ragu menyebut penyidik sedang mendalami kemungkinan PT PE sengaja “dijatuhkan” demi mengemplang utang jumbo ke negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik mendalami penyebab PT Petro Energy mengalami kesulitan keuangan, dan dinyatakan pailit oleh PN Niaga pada tahun 2020,” ujarnya meledak-ledak, Jumat (4/7/2025).
Fakta terbaru mencuat saat penyidik memeriksa eks direktur PT Kutilang Paksi Mas (KPM), Cahyadi Susanto, yang disebut-sebut mengetahui jejak duit panas itu.
Namun, ironisnya, saksi kunci lain yang juga pemilik PT KPM, Bambang Adhi, justru mangkir dengan alasan minta jadwal ulang. Manuver ini bikin penyidik geram.
Baca Juga:
Implementasi Digital PR Newswire – PSPI Siap Hadirkan Distribusi Press Release ke Nusantara
Inilah Cara Beli Bitcoin untuk Pemula Biar Tidak Bingung
Investor Cari Aman, Sektor Keuangan dan Konsumsi Jadi Pilihan
Direksi LPEI dan Petro Energy Disikat, Satu per Satu Ditersangkakan
Drama makin panas ketika KPK resmi menetapkan lima tersangka yang disebut sebagai dalang utama drama bangkrutnya Petro Energy.
Dua orang pejabat tinggi LPEI ikut terseret skandal busuk ini: Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.
Sementara itu, tiga tersangka dari pihak Petro Energy bikin publik makin marah.
Mereka adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal yang juga Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.
Baca Juga:
Skandal Suap Rp40 Miliar di Kasus CPO: Djuyamto Akui Salah, Harap Tak Ada Lagi Hakim Terjerat
360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan
Panduan Lengkap Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Bisnis Berkualitas
“Kasus ini memperlihatkan modus-modus kejahatan keuangan kelas kakap yang melibatkan pejabat dan pengusaha besar,” beber Budi lagi dengan nada tinggi.
“KPK serius membongkar skema jahat di balik pemberian kredit ini.”
Penyidik juga mencium aliran dana jumbo ke perusahaan lain yang diduga bodong: PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).
Tak tanggung-tanggung, total ada 15 debitur yang diduga ikut menikmati kredit ekspor LPEI yang akhirnya mangkrak dan bikin negara rugi besar.
Bambang Adhi Mangkir, KPK: Jangan Main Kucing-Kucingan dengan Hukum!
Yang bikin geger publik, pemilik PT Kutilang Paksi Mas, Bambang Adhi, justru mangkir dari panggilan KPK pada 3 Juli lalu.
Bambang hanya mengirim permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, padahal publik sudah geram menunggu siapa sebenarnya “aktor intelektual” yang bikin Petro Energy ambruk dan duit negara raib.
Baca Juga:
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
Harga Minyak Melambung, India Tak Gentar Beli Minyak Rusia
Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi
“Jangan main kucing-kucingan dengan hukum,” tegas Budi geram.
Ia mengingatkan semua pihak kooperatif dengan penyidik untuk membongkar praktik culas ini.
Bambang disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui skema pengalihan dana kredit LPEI ke berbagai perusahaan yang diduga tak memiliki kemampuan bayar.
Skandal ini menjadi sorotan luas karena LPEI, yang dibentuk untuk mendukung ekspor nasional, justru jadi ladang bancakan oknum pejabat dan pengusaha.
Dana kredit triliunan rupiah yang seharusnya mendorong daya saing ekspor nasional malah ditilep segelintir orang.
KPK Usut Aliran Dana Sampai Tuntas, Publik Dukung Tersangka Digiring ke Jeruji
Tak mau kecolongan, KPK menegaskan kasus ini bakal diusut sampai ke akar-akarnya.
Skema pencairan kredit LPEI yang disebut “asal kasih” kepada debitur abal-abal jelas merugikan negara dan merusak kredibilitas lembaga keuangan negara.
“Kami terus telusuri jejak aliran dana kredit LPEI ke banyak pihak,” kata Budi dalam pernyataan resmi.
“Siapa pun yang terlibat akan kami jerat, termasuk jika ada pihak lain di luar kelima tersangka yang sudah kami tetapkan.”
Publik pun mendukung penuh langkah tegas KPK untuk menelanjangi mafia-mafia keuangan yang selama ini berkedok pengusaha ekspor.
Warganet ramai-ramai mengutuk ulah koruptor yang membuat program ekspor nasional tersungkur.
“Kalau terbukti, usut tuntas dan bikin jera pelakunya! Jangan kasih ampun!” tulis akun @ekonomirakyat di platform X, Sabtu (5/7/2025).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center















