SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Era Baru Tata Kelola BUMN: Kementerian Fokus Regulasi, Danantara Bisnis Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK Tangkuban Perahu dan Ungaran Lepas dari PLN, Proyek Geothermal Mangkrak Rp20 Miliar untuk Buyback, Bank Raya Serius Bangun Kepemilikan Saham Pekerja
NASIONAL | Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB
SAWITPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang Pangarep. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah…