Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 September 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. mediacenter.riau.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. mediacenter.riau.go.id)

SAWITPOST.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi-saksi.

Hal itu terkait soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menysmpaikan hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 (tujuh belas) orang saksi dalam penanganan perkara aquo, ” kata Ade Safri.

Eko Darmanto sendiri merupakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang resmi ditahan oleh penyidik KPK sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (8/12/2024).

Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

ED adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI yang pernah menduduki sejumlah jabatan selama periode 2007-2023.

Ade Safri menyebutkan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 23 Maret 2024.

Terkait dengan adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung.

“Yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain.”

“Yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.”

“Dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi terpidana KPK, ” ucapnya.

Ade Safri juga mengatakan dari laporan masyarakat yang diterima tersebut, telah dilakukan serangkaian upaya untuk menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud.

“Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaah pengaduan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat laporan informasi (LI), ” katanya.

Kemudian atas dasar LI, tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas (Springas) pada 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi
Whistleblower Buka Tabir: eFishery Diduga Mark Up Investasi Rp15 Miliar
Red Notice Riza Chalid? Saat Hukum Bertarung dengan Oligarki Energi
Kredit Fiktif Rp 105 Miliar Bongkar Jaringan Korupsi PT PAL-BNI
Prabowo: Mafia Beras Sabotase Ekonomi, Bikin Rakyat Sengsara!
Riza Chalid Diduga di Malaysia, Kejaksaan Lacak Buron Kasus Korupsi
Sengketa Dividen Rp89 Miliar, Kubu Dahlan Tantang Bukti Saham Jawa Pos
Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Api Masih Berkobar di Blora, 3 Korban Jiwa Sumur Minyak Rakyat Teridentifikasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Whistleblower Buka Tabir: eFishery Diduga Mark Up Investasi Rp15 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Red Notice Riza Chalid? Saat Hukum Bertarung dengan Oligarki Energi

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Kredit Fiktif Rp 105 Miliar Bongkar Jaringan Korupsi PT PAL-BNI

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:32 WIB

Prabowo: Mafia Beras Sabotase Ekonomi, Bikin Rakyat Sengsara!

Berita Terbaru

Sawit ilegal di Bahorok tumbang, digantikan bibit pohon pakan satwa liar. (Pixabay.com/sarangib)

INFO SAWIT

360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser Akhirnya Dibersihkan

Senin, 8 Sep 2025 - 16:57 WIB