KEJUTAN mengguncang dunia startup perikanan saat tiga mantan petinggi eFishery ditahan terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Nama-nama besar di balik kesuksesan perusahaan itu tiba‑tiba menjadi sorotan hukum.
Penahanan ini pun memantik pertanyaan besar: apakah kasus ini menjadi momentum reformasi tata kelola dan transparansi di startup agritech Indonesia?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Analisa Dugaan Penggelapan Investasi eFishery
Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan mantan CEO eFishery Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy telah ditahan sejak 31 Juli 2025.
Demikian juga mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hardian Raditya, dan mantan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.
Menurut penyidik, ketiganya diduga bersama-sama menipu dan menggelapkan proses investasi perusahaan dengan melakukan mark up investasi awal senilai Rp 15 miliar yang sudah dapat dibuktikan .
Baca Juga:
Wamentan Pastikan Stok Beras Aman, Operasi Pasar Diperluas Lewat TNI, Polri, dan BUMN
IEU-CEPA Buka Akses Emas Ekspor CPO Indonesia ke Pasar Uni Eropa Bebas Tarif
Program PIJAR Perkenalkan Solusi Hama Ramah Lingkungan bagi Petani
Kasus ini mulai terkuak setelah laporan whistleblower dari internal eFishery dan hasil audit independen FTI Consulting menunjukkan indikasi pemalsuan pendapatan hampir US$ 600 juta selama sembilan bulan berakhir September 2024.
Pendalaman Kasus Melalui Audit dan Analisis PPATK
Kini Bareskrim Polri tengah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana serta penggunaan investasi secara detail.
Helfi menyatakan langkah tersebut penting demi memastikan transparansi dan pengembalian kerugian jika terbukti adanya penyimpangan finansial.
Tim penyidik juga masih mengaudit laporan keuangan internal dan transaksi yang dicurigai untuk kemudian disampaikan kepada publik dengan penuh akuntabilitas .
Baca Juga:
Danantara Fasilitasi Kerja Sama Geothermal PLN dan Pertamina Capai NZE 2060
Kebangkitan Industri Sawit Dimulai? Gozco Plantations Bukukan Laba Positif
Alih Kelola Sukses, Pertamina Perkuat Blok Rokan Jadi Pilar Energi Indonesia
Skandal eFishery sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola Startup
Kasus eFishery sebenarnya jadi alarm bagi seluruh ekosistem startup agritech Indonesia.
Jika praktik mark up laporan keuangan sempat diterapkan demi menarik investor, maka sistem tata kelola yang lebih ketat mutlak diperlukan.
Audit internal dan pelibatan auditor eksternal kini menjadi kajian penting untuk mencegah risiko reputasi dan kerugian finansial lebih besar bagi startup-sejenis.
Selain itu, langkah transparansi seperti publikasi laporan keuangan berkala dan keterlibatan investor independen bisa menjadi solusi preventif.
Reaksi Publik dan Pelajaran Bisnis dari Modus Mark‑up
Whistleblower internal menjadi pendorong utama terbongkarnya kasus ini.
Laporan awal FTI Consulting mencatat bahwa pendapatan eFishery secara internal jauh lebih rendah dari yang dilaporkan ke investor, yang menunjukkan modus mark‑up signifikan .
Baca Juga:
PTPN IV PalmCo Dukung APRC 2025 di Kebun Toba Sari Sebagai Magnet Sport Tourism
Red Notice Riza Chalid? Saat Hukum Bertarung dengan Oligarki Energi
Lula Menyerang Balik: Tarif AS Tak Rasional dan Mineral Brasil Bukan Tawar-Menawar
Sikap Gibran Huzaifah sendiri dalam wawancara terdahulu, sempat menyebut bahwa ia memang memoles angka demi bertahan hidup, namun menegaskan tidak mencuri uang perusahaan.
Dalam hal ini, kasus eFishery menggarisbawahi dilema moral antara bertahan dan berintegritas.
Dari Skandal ke Peluang Pembenahan
Meski kini terjerat hukum, kasus ini membuka peluang bagi Bareskrim dan regulator untuk memperkuat regulasi startup.
Jika audit PPATK mengungkap distribusi dana janggal, maka upaya pemulihan bisa diikuti dengan restitusi dana dan standar pelaporan keuangan yang lebih tegas.
Langkah-langkah positif tersebut mampu mengembalikan kepercayaan investor terhadap industri teknologi agrikultur lokal.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center