MEDIAAGRI.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mengawal percepatan tanam padi pada musim tanam Mei 2024 yang digiatkan kelompok tani di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyampaikan hal itu seusai kunjungannya ke Bantul, Jumat (23/5/2024).
“Sesuai kebijakan Pak Menteri saya langsung turun ke Bantul dan melihat kondisi pertanaman.”
“Dan sesuai arahan Pak Menteri untuk dilakukan percepatan tanam, itu yang saya kejar,” kata Suwandi.
Baca Juga:
Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027, Ini Penegasan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Dalam kunjungannya, Dirjen Tanaman Pangan yang didampingi pejabat perwakilan Perum Bulog, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul.
Mereka melakukan tanam padi dan mengawali panen raya di lahan pertanian Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Canden, Jetis, Bantul.
“Di Bantul ini hasilnya adalah dari kesanggupan 1.800 hektare tanam di Mei ini ternyata nanti diprediksi sampai 31 Mei akan sanggup 2,200 hektar.”
“Ini melebihi ekspektasi kami dari luas baku sawah yang sekitar 14 ribu hektare,” katanya.
Baca Juga:
Kemenkeu Tarik Utang Rp438,1 Triliun, INDEF: Salurkan untuk Belanja Produktif agar Dukung Ekonomi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Dirjen Tanaman Pangan mengatakan, upaya yang dilakukan untuk percepatan tanam, salah satunya dengan mendampingi petani.
Agar dari masa panen ke tanam berikutnya maksimal 14 hari, dengan penggunaan varietas unggul, misalnya Inpari 32.
“Daerah sini dengan Inpari 32 hasilnya bagus, mencapai 7,4 sampai 7,6 ton per hektare, dan harganya juga masuk.”
“Karena Bulog juga siap mengawal harga di Rp6 ribu per kilogram untuk gabah kering panen, dan Rp7,4 ribu per kilogram untuk gabah kering giling (GKG),” katanya.
Baca Juga:
Seluas 338 Hektar, Koperasi Aroma Kelola Lahan Perkebunan Sawit Bekas Pertambangan Barubara
Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Kredit UMKM pada September 2024 Cenderung Melambat
Meski demikian, kata dia, panen padi tersebut bisa diserap pemerintah melalui Bulog harus memenuhi kadar air dan derajat hampa tertentu dan sudah ada standardnya.
“Akan tetapi di luar kadar itu juga bisa, namun pakai pola komersial, sehingga apapun gabah yang dihasilkan petani bisa, dan konsepnya jemput bola,” katanya.***