SAWITPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau telah mendaftarkan sebanyak 2.889 pekebun sawit untuk terlindungi dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan dua program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Saat ini, ada 2889 pekebun sawit di Kabupaten Siak telah terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” kata Wakil Bupati Siak, Husni Kerja, Rabu (3/9/2024)
Hal itu dikatakannya saat menyerahkan 488 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani pekebun sawit di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut lanjutnya melalui alokasi anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024.
Baca Juga:
IHSG Diprediksi Menguat 12 Bulan ke Depan, CSA Index Melesat Jadi Indikator Utama
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern
Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 Pemkab Siak telah menerima dana DBH tahun 2023 dan 2024 sebanyak 20 persen.
Pada 2024 ini Pemkab Siak telah menganggarkan untuk 3.850 pekebun sawit untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial,” sebutnya.
Manfaat lain, sambung Husni, ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon, KPK Panggil 2 Orang Saksi
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian, 5 Terobosan Jadi Catatan
Hal ini juga meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.
“Berkebun Sawit, termasuk pekerjaan beresiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada.”
“Maka dari program beasiswa BPJS anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan,” ujar dia.
Seorang Pekebun Sawit dari Kelompok Tani Koperasi Beringin Jaya Supri (43) bersyukur menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya lega jika terjadi sesuatu anak-anak sudah terbantu.
“Karena saat di luar kita tidak tahu musibah apa yang menimpa. Dengan adanya program ini, anak-anak kami mendapatkan jaminan.”
“Bila terjadi sesuatu kepada kami selaku kepala keluarga saat mencari nafkah,” ringkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.