JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tunjuk PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk mengelola lahan sawit seluas 221 ribu hektar.
Lahan tersebut merupakan barang sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.
Penyerahan aset ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang disaksikan oleh Meteri BUMN Erick Thohir di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyampaikan soal penitipan barang bukti ini kepada Kementerian BUN.
Baca Juga:
Klaim Tanah Negara Sebagai Milik Korporasi, Bos Perkebunan Kelapa Sawit PT SMB Ditetapkan Tersangka
Petani Panen Keuntungan, Akibat Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Presiden Prabowo Subianto
Tujuan adalah untuk menjaga agar produktivitas lahan sawit tersebut tidak turun.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung dapat memakan waktu lama.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak ingin membuat para pekerjanya kehilangan mata pencaharian dan aset lahan tersebut tidak dijarah.
Selain itu, Kementerian BUMN akan mengelola secara bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET
Kawal Harga Gabah Petani Rp 6.500 Per Kilogram, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Gandeng TNI
“Mengenai status pengelolaannya, nanti Agrinas yang merawat ini. Ini tentu semuanya di backup mana yang boleh, mana yang tidak secara hukum.”
“Kalau sistem keuangannya mungkin nanti di Kementerian BUMN juga melakukan pembimbingan, kita juga ada saksi langsung Kepala BPKP yang menjamin akuntabilitasnya,” ujar Febrie.
Kementerian BUMN mendapat tugas dari pemerintah untuk mengoptimalisasi lahan yang bisa digunakan untuk ketahanan energi nasional.
“Kami dari Agrinas melaksanakan aktivitas ini dalam rangka mewujudkan swasembada energi menuju Indonesia Emas, sekaligus mengurangi kemiskinan, pengangguran.”
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga-harga Pangan, Menjelang Bulan Ramadan
“Serta mensejahterakan rakyat Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI Purn Agus Sutomo.
Agus mengatakan dalam pengelolaan perkebunan tersebut, Agrinas akan bekerja sesuai dengan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang berlaku.
Selain itu, Agrinas juga akan dibantu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Lebih lanjut, kata Agus, setiap lahan seluas 17 hektar akan dijadikan satu kawasan regional.
Kawasan-kawasan tersebut akan dikepalai oleh satu orang kepala regional, yang membawahi lima general manager, 25 manager, 125 assistant manager dan juga melibatkan para mandor, petani, hingga masyarakat.
“Kami Agrinas Palma dengan tekad akan meningkatkan produktivitas, sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan.”
“Juga akan memperbaiki seluruh lini kehidupan yang ada di kebun, baik infrastrukturnya, maupun sistem pemeliharaannya,” katanya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.