SAWITPOST.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungungkan penyebab kenaikan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) tercatat sebesar 1.071,67 dolar AS per metrik ton (MT) pada periode Desember 2024.
Nilai HR yang juga menjadi pungutan ekspor (PE) ini, naik 109,70 dolar AS atau 11,40 persen dari periode November 2024 yang tercatat sebesar 961,97 dolar AS per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan hal itu melalui keterangan di Jakarta, Rabu (4/22/2024).
Baca Juga:
Kanada dan Meksiko Bahas Strategi Perlawanan Terkait Ancaman Perang Tarif dari Amerika Serikat
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
“Peningkatan HR CPO dipengaruhi peningkatan permintaan, terutama dari India serta wilayah Eropa dan Amerika Utara, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi global.”
“Di samping itu, terjadi penurunan produksi, larangan sementara ekspor CPO dari Thailand, peningkatan konsumsi domestik di Malaysia, serta pelemahan mata uang ringgit yang turut mengerek HR CPO,” kata Isy
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1617 Tahun 2024 tentang
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Periode 1-31 Desember 2024.
Sedangkan, penetapan BK CPO periode Desember 2024 merujuk pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang sebesar 178 dolar AS per MT.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Perampingan Struktur Komisaris di Perbankan BUMN
Daftar Lengkap 10 Managing Director Danantara dan Profil Singkatnya yang Diumumkan Langsung CEO
Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-31 Desember 2024 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Desember 2024 yaitu sebesar 80,3752 dolar AS per MT.
Isy menjelaskan penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 25 Oktober-24 November 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 1.019,97 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 1.123,37 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 1.279,33 dolar AS per MT.
Selain itu, lanjut Isy, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK 48 dolar AS per MT.
Untuk penetapan merek, diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1618 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.***
Baca Juga:
Susunan Lengkap Pengurus dan Manajemen Danantara Telah Siap, Senin Depan Pukul 12.00 WIB Diumumkan
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloseleb.com dan Haiindonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.