SAWITPOST.COM – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), ataudikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE),periode1—30 September 2024adalah sebesar USD839,53/MT.
Nilai ini meningkat sebesar USD 19,42 atau 2,32persen dari periode Agustus2024yang tercatat sebesar USD 820,11/MT.Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1204 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1—30 September 2024.
“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar(BK)CPO sebesar USD 52/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 90/MT untuk periode 1—30 September 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.
Penetapan BK CPO periode 1—30 September 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD52/MT.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Perampingan Struktur Komisaris di Perbankan BUMN
Daftar Lengkap 10 Managing Director Danantara dan Profil Singkatnya yang Diumumkan Langsung CEO
Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1—30 September 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT.
Sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode25 Juli—24 Agustus 2024 pada sejumlah rujukan, yaitu Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 804,96/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 874,10/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 970,41/MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.
Sesuai dengan perhitungan tersebut,maka dapat ditetapkan HR CPO sebesar USD839,53/MT.
Baca Juga:
Susunan Lengkap Pengurus dan Manajemen Danantara Telah Siap, Senin Depan Pukul 12.00 WIB Diumumkan
“Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. ”
“Dalam hal ini, ada penurunan produksi di Malaysia,” jelas Isy.
Sementara itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBDpalm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT.
Penetapan merek untuk produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor1205Tahun 2024 tentang Daftarjenama RBDPalm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Baca Juga:
PTPN IV PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit, Tahun 2025 Targetkan Tanam Jagung 3.000 Ha
Perusahaan Kelapa Sawit PT KCSM Kuningan Dilarang Lakukan Aktivitas Usaha untuk Sementara Waktu
IPB Gandeng BUMN Perkebunan untuk Bangun Pabrik Minyak Goreng, Sudah Punya 60 Hektare Kebun Sawit
Kemudian, HRbiji kakao periode September 2024 ditetapkan sebesarUSD 7.916,91/MT,turunsebesar USD 35,74 atau 0,45 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada September 2024 menjadiUSD 7.478/MT, turun USD 51 atau 0,68 persen dari periode sebelumnya.
Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.
“Penurunan HRdan HPE biji kakaodi antaranya dipengaruhi nilai tukar poundsterlingInggristerhadap dolar Amerika Serikatsertaketidakseimbangan antara permintaan dan produksi global,” ungkap Isy.
Sementara itu, HPE produk kulit periode September 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Sedangkan,HPE produk kayu meningkatpada beberapa jenis kayu,yaitu kayu veneer dari hutan tanaman; kayu dalam bentuk serpihan atau partikel; kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis merbau;rimba campuran;sortimen lainnya jenis jati dan dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina;karet;balsa; dan eucalyptus.
Sedangkan, HPE kayu veneerdari hutan alam, chipwood, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000mm2dari jenis sortimen lainnyajenis ebonidandari hutan tanaman jenis akasia, sertasengon mengalami penurunan.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1203 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.