PEMBENTUKAN Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada awal 2025 menandai restrukturisasi penting dalam tata kelola BUMN Indonesia.
BUMN kini diarahkan untuk lebih kompetitif, transparan, dan akuntabel di tengah tekanan geopolitik dan tren pasar global.
Dengan kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai fondasi hukum, Menteri BUMN Erick Thohir menguraikan tiga mandat utama kementeriannya di era baru ini: regulator, pengawas, dan pemegang saham negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah memisahkan fungsi bisnis dan kebijakan publik, serta mendorong praktik tata kelola yang sesuai standar internasional.
Dalam pernyataannya kepada media, Erick Thohir menegaskan: “Kami memastikan Kementerian BUMN tetap fokus menjalankan mandat strategis.”
“Bukan sebagai operator bisnis semata, melainkan sebagai penjaga arah dan pengawasan kepentingan publik di BUMN”.
Baca Juga:
Kreativitas Komunikasi PHE Diakui ASEAN, Raih Dua Penghargaan
Riza Chalid Ditersangkakan Korupsi Minyak, Kejagung Koordinasi dengan Singapura
Risiko Hukum Tambang Mengemuka, KPK Panggil Eks Menteri Bahas Tata Kelola
Artikel ini menguraikan secara mendalam bagaimana transformasi ini memengaruhi strategi bisnis negara, potensi risiko, dan peluang investasi bagi pelaku usaha domestik maupun internasional.
Peran Sebagai Regulator: Mengarahkan Strategi BUMN di Era Persaingan Global
Sebagai regulator, Kementerian BUMN kini dituntut menyusun peta jalan menyeluruh yang selaras dengan agenda pembangunan jangka panjang pemerintah, termasuk transformasi energi, digitalisasi, dan integrasi pasar regional.
Mandat ini mencakup restrukturisasi portofolio BUMN, pelaksanaan penugasan strategis dari pemerintah, dan penetapan kebijakan makro bagi industri-industri vital.
Analis dari Center of Reform on Economics (CORE) menilai langkah ini krusial untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Baca Juga:
Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Telusuri Rp700 Miliar, Sita Rp10 Miliar
Heboh Surat untuk Istri Menteri, Maman Datangi KPK dengan Bukti
Dituding Nepotisme, Menteri UMKM Klarifikasi Heboh Surat Istri ke KPK
“Indonesia belajar dari model sovereign wealth fund negara Nordik: pemisahan fungsi pemilik dan pengawas.”
“Mendorong efisiensi, mitigasi moral hazard, dan menarik minat investor asing,” jelas Yusuf Rendy Manilet, ekonom CORE.
Strategi regulator ini akan menentukan arah sektor strategis seperti listrik, migas, dan transportasi udara.
BUMN kini seluruhnya berada di bawah pengelolaan BPI Danantara, dengan Kementerian BUMN berperan menetapkan kebijakan umum, bukan lagi sebagai pengelola operasional sehari-hari.
Praktik ini selaras dengan tren global di mana negara menjaga kontrol strategis namun memberi ruang manuver korporasi untuk efisiensi dan profitabilitas.
Fungsi Pengawasan: Menjaga Akuntabilitas BUMN Milik Publik di Bawah Danantara
Fungsi pengawasan menjadi pilar penting dalam memastikan Danantara benar-benar memenuhi target investasi dan profitabilitas tanpa mengorbankan tata kelola yang baik.
Baca Juga:
Proyek EDC BRI Rp2,1 T Diduga Bocor, KPK Cegah Indra Utoyo
Mafia Sawit Terkapar! Kejagung Sita Rp1,3 T dari Musim Mas dan Permata
Presiden Prabowo Dorong Sinergi Investasi Nasional lewat Forum Kabinet Strategis
Beberapa BUMN besar seperti PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Garuda Indonesia tetap diawasi ketat oleh kementerian, meski kendali pengelolaan berada di tangan Danantara.
Dalam laporan resmi Kementerian Keuangan, praktik semacam ini telah terbukti meningkatkan akuntabilitas.
“Model pemisahan fungsi pengelolaan dengan pemegang saham dapat menekan praktik rente sekaligus menjaga target layanan publik,” tulis laporan APBN Kita edisi Mei 2025.
Selain itu, dengan peran pengawasan yang lebih kuat, kementerian dapat memastikan program penugasan pemerintah—seperti subsidi energi dan layanan publik—tetap berjalan sesuai mandat tanpa membebani neraca keuangan negara.
Bagi pasar, langkah ini juga memberi sinyal bahwa Indonesia serius membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Sebagaimana dianjurkan oleh OECD dalam laporan State-Owned Enterprises and the Public Governance Frameworks 2024.
Status Pemegang Saham: Menjaga Kontrol Strategis Melalui Saham Seri A dan Perum
Mandat ketiga Kementerian BUMN adalah sebagai pemegang saham negara, terutama untuk entitas yang berbentuk Perum dan BUMN dengan saham seri A yang memberi hak veto strategis bagi pemerintah.
Kementerian akan tetap menyusun kebijakan pedoman strategis, menyetujui agenda rapat umum pemegang saham (RUPS), serta menetapkan dan memberhentikan direksi dan komisaris.
Praktik ini mirip dengan pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Tiongkok terhadap BUMN besar mereka.
Yaitu tetap menjaga golden share di perusahaan-perusahaan kunci demi melindungi kepentingan nasional sambil membuka ruang bagi investor swasta.
Laporan Bank Dunia 2023 mengenai BUMN di Asia Timur menyebutkan bahwa struktur ini memungkinkan pemerintah menjaga stabilitas industri strategis dan keamanan ekonomi nasional, seraya tetap mendorong daya saing.
Untuk mendukung ketiga peran tersebut, Kementerian BUMN telah mengajukan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk 2026.
Anggaran ini mencakup biaya sebagai regulator, pengawas, pemegang saham, serta belanja pegawai, administrasi, dan operasional.
Transparansi penggunaan anggaran diharapkan menjadi prioritas, seiring sorotan publik terhadap efisiensi birokrasi.
Analisis Dampak: Implikasi Kebijakan Baru Terhadap Pasar, Ijvestor, dan Ekonomi Makro
Transformasi struktural ini membawa implikasi jangka pendek dan panjang bagi perekonomian Indonesia.
Di satu sisi, pemisahan fungsi pengelolaan dapat meningkatkan efisiensi operasional BUMN, menarik investasi asing langsung (FDI).
Serta memperbaiki persepsi risiko Indonesia di mata lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch.
Namun, tantangan besar tetap ada. Menurut laporan Asian Development Bank 2024, tantangan terbesar model seperti ini adalah menjaga keseimbangan antara profitabilitas korporasi dan misi pelayanan publik.
Terlalu fokus pada laba bisa menekan akses publik ke layanan dasar, sementara terlalu banyak intervensi pemerintah berpotensi mengganggu pasar.
Bagi investor, kejelasan kerangka hukum dan tata kelola yang baik menjadi sinyal positif, terutama di sektor energi dan infrastruktur yang membutuhkan modal jumbo.
Bagi pemerintah, restrukturisasi ini juga menjadi ujian kredibilitas dalam menjalankan reformasi tanpa kompromi terhadap transparansi.
Ke depan, konsistensi implementasi kebijakan dan komunikasi yang efektif dengan pasar menjadi kunci.
Indonesia memiliki peluang untuk menegaskan posisinya sebagai salah satu pasar berkembang yang menarik bagi investor.
Dengan syarat pemerintah konsisten pada prinsip tata kelola yang sehat dan berorientasi pada hasil jangka panjang.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center